Karawang, Duta Priangan – Senin, (04/07/2022) DPRD Kab. Karawang usai melaksanakan Rapat Paripurna dengan dua agenda, yakni Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2021 serta Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat yang dibagi dalam dua sesi tersebut dibuka resmi oleh Pimpinan DPRD Kab. Karawang yang diteruskan Laporan Badan Anggaran tentang LKPJ Bupati Tahun 2021, kemudian dilanjutkan Pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang LKPJ Bupati Tahun 2021 dan Penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang LKPJ Bupati Tahun 2021.

Sesi kedua berlanjut diawali Laporan Badan Anggaran tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, lalu pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD yang dalam hal ini diwakili oleh Kabag. Persidangan DPRD Kab. Karawang, kemudian penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kab. Karawang tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang dipungkas dengan sambutan Bupati Karawang, Cellica Nurqchadiana.

Nampak hadir unsur Forkominda, Sekretaris Daerah, para Assisten Derah, yang turut pula mengikuti Rapat Paripurna DPRD tersebut melalui aplikasi teleconfrence antaralain, para Staff Ahli Bupati, para Kepala OPD, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, para Camat, para kepala kelurahan, kepala desa, pimpinan BUMN/BUMD, pimpinan perguruan tinggi, para pimpinan Parpol, Ormas, LSM, dan organisasi kepemudaan serta lainnya. (Jodi S)