Karawang, Duta Priangan – Rabu kemarin (08/03/2023) DPRD Kabupaten Karawang usai melaksanakan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Karawang bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang dengan agenda diantaranya, Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Karawang sisa masa kabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama H. Saryadi, S.Sos dari Partai Demokrat. Penyampaian perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dari Partai Demokrat.

Diawal kegiatan pasca dibuka resmi sidang paripurna tersebut dibacakan terlebihbdahul Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 171/Kep.36- Pemotda/2023 tentang Peresmian Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Karawang Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 atas nama H. Saryadi,.S.Sos dari Partai Demokrat, yang ditindaklanjuti dengan prosesi pengambilan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Kabupaten Karawang yang dalam hal ini pembacaannya dipandu oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang yang diteruskan dengan penandatanganan berita acara oleh H. Saryadi,.S.Sos (anggota) dan Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Agamawan.

Agenda rapat paripurna pun berlanjut kepada penyampaian perubahan SK DPRD tentang AKD dari Partai Demokrat dibacakan oleh (Plt) Sekretaris Dewan, dan juga Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD.
Agenda pun diakhir sambutan dari Wakil Bupati Kabupaten Karawang. Terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD, Wakil Bupati sempat mengucapkan selamat.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang tersebut telah diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Karawang baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah beserta para Asisten Daerah.
Rapat Paripurna Istimewa itu pun turut disaksikan juga oleh para Kelompok Pakar DPRD, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Dinas dan Badan,para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference. (Jodi S)







