• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

DPRD Kabupaten Karawang Setujui KUA-PPAS 2027 Dan Revisi PROPENPERDA 2026

Admin1 by Admin1
25 Agustus 2026
in Sosial Politik
0
DPRD Kabupaten Karawang Setujui KUA-PPAS 2027 Dan Revisi PROPENPERDA 2026
18
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang, Senin (24/08/2026) usai menggelar Rapat Paripurna dengan 2 agenda utama, yaitu Persetujuan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta Penyampaian Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propenperda) Tahun 2026.

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Karawang ini dihadiri oleh para anggota DPRD, Bupati Karawang, Sekertaris Daerah beserta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Unsur Forkopimda Karawang, Tokoh Masyarakat, Pihak Akademisi, serta hadirin tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin menyampaikan bahwa persetujuan KUA-PPAS 2027 menjadi dasar penting dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini memuat arah kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk tahun mendatang.

“Dengan disetujuinya KUA-PPAS 2027, kita punya kerangka kebijakan fiskal daerah yang jelas. Ini menjadi acuan bagi eksekutif dan legislatif dalam mengalokasikan anggaran untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Karawang,” ujar Ketua DPRD.

Lebih lanjut, dalam rapat tersebut DPRD juga menyampaikan Perubahan Surat Keputusan tentang Penetapan Propenperda Tahun 2026. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan legislasi daerah dengan dinamika pembangunan dan aspirasi masyarakat.

“Propenperda ini dinamis. Perubahan dilakukan agar program pembentukan Perda tahun 2026 lebih relevan dan bisa menjawab permasalahan strategis di Kabupaten Karawang, baik di bidang hukum, ekonomi, maupun pelayanan publik,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh dalam petikan sambutannya mengapresiasi langkah cepat DPRD dalam membahas dan menyetujui KUA-PPAS 2027. Pihaknya berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dalam proses penyusunan Raperda APBD 2027.

Dengan disetujuinya dua agenda strategis ini, DPRD Kabupaten Karawang berharap proses perencanaan anggaran dan legislasi tahun 2026-2027 dapat berjalan tepat waktu, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

Rapat Paripurna berlangsung khidmat dan ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang. (JS)

Tags: #aepsyaepuloh#bupatikarawang#dprdkarawang#kua-ppas2027#paripurnadprd#pemkabkarawang#rapatparipurna
Previous Post

Pemkab Karawang Genjot Penataan Kawasan Interchange Karawang Timur

Next Post

Pengurus Ranting PGRI Se-Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik‎

Next Post
Pengurus Ranting PGRI Se-Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik‎

Pengurus Ranting PGRI Se-Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya Resmi Dilantik‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang
Perhelatan & Peristiwa

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

by Admin1
15 September 2026
0

‎Peserta Aksi Teriak 'KDM Kabur' Tolak Tanda Tangan Tuntutan Perbaikan Jalan Badami-Loji ‎Karawang, Duta Priangan — Momentum Peringatan HaJadi Kabupaten...

Read more
Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

10 September 2026
Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

26 September 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

23 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In