Karawang, Duta Priangan – Kawasan Interchange Tol Karawang Timur mulai ditata melalui pekerjaan peningkatan jalan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Karawang. Total panjang ruas yang ditangani mencapai 416 meter dengan lebar jalan bervariasi antara 7 hingga 9 meter pada masing-masing sisi. Pekerjaan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang Tahun 2026 dengan nilai sekitar Rp6,5 miliar dan waktu pelaksanaan selama 135 hari kalender.

Bagi Pemkab Karawang, kawasan Interchange Karawang Timur memiliki posisi penting karena menjadi salah satu akses utama kendaraan yang keluar-masuk Kabupaten Karawang. Penataan ini tidak hanya menyasar kualitas jalan, tetapi juga drainase dan lingkungan di sekitar kawasan. Karena itu, pembenahan kawasan tersebut diharapkan tidak hanya membuat perjalanan pengguna jalan lebih nyaman, tetapi juga memberikan kesan yang lebih baik bagi masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah.
“Ini salah satu wajah Karawang. Kita ingin ketika masyarakat masuk ke Karawang melalui Interchange Karawang Timur, mereka melihat jalan yang baik, kawasan yang tertata, dan lingkungan yang nyaman,” kata Bupati Karawang, Aep Syaepuloh saat memantau pekerjaan belum lama ini.
Penataan kawasan Interchange Karawang Timur ditargetkan selesai pada akhir 2026. Pemkab Karawang memastikan pengawasan terus dilakukan selama proses pembangunan berlangsung. (JS)





