Karawang, Duta Priangan – Senin akhir Juni kemarin DPRD Kabupaten Karawang usai melaksanakan Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Sidang Paripurna DPRD Karawang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, didampingi para Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, para Anggota DPRD Kabupaten Karawang, unsur FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah, para Asisten Daerah, para Kepala OPD se-Kabupaten Karawang, para Camat, para ASN esselon III, Kepala Kelurahan dan Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Perguruan Tinggi se-Kabupaten Karawang, serta perwakilan Ormas, LSM, dan sejumlah awak media.
Rapat Paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, yakni Persetujuan dan Penetapan Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Kabupaten dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Penyampaian Perubahan Susunan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2025, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk Raperda Penyelenggaraan Kesehatan Jiwa dan Raperda Sistem Penyediaan Air Minum.
Dalam kesempatan itu Bupati Karawang menyampaikan Nota Pengantar Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2025 sebagai langkah awal dalam penyusunan APBD Perubahan Tahun 2025.
Rapat ditutup setelah penyampaian sambutan dari Bupati Karawang, dan sebelumnya pimpinan rapat menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam pelaksanaan program dan pembahasan agenda-agenda legislasi daerah. (JS)