Karawang, Duta Priangan – Adalah dimana agenda-agenda sidang Legislatif berikut saatnya para anggota dewan (Legislator -red) menemui masyarakat yang menjadi grassroot-nya melalui sebuah agenda resmi yang disebut masa reses. Dan DPRD Kabupaten Karawang, pada Rabu (21/01/2026) melalui Paripurna DPRD telah membuka secara resmi masa sidang dan masa reses II tahun 2025/2026.

Dengan agenda reses ini lah para anggota dewan berkesempatan bertemu, menyambangi, turun langsung ke masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing guna menyerap aspirasi atau keinginan masyarakat selaras pula dengan tufoksi wakil rakyat yang memiliki kewenangan kontrol hasil kerja pembangunan yang nantinya hasil reses tersebut akan dibahas di ruang rapat atau sidang-sidang kecil hingga paripurna seperti sekarang ini. Demikian petikan kata pengantar dalam pembukaan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Karawang beragendakan ‘Pembukaan Masa Sidang Ke 2 dan Pengumuman Masa Reses II DPRD Kabupaten Karawang Tahun 2025/2026’ yang pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang, H. Endang Sodikin, S.Pd.I.,S.H., M.H yang lebih akrab disapa ‘Kang HES’.
Nampak hadir Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E beserta jajaran eksekutif lainnya, unsur Forkopimda, Civitas Akademika, Tokoh Masyarakat Karawang, serta hadirin tamu undangan lainnya.
Sebelum mengucapkan selamat turun kembali ke daerah pemilihannya masing-masing (reses-red), kepada segenap Anggota DPRD Kabupaten Karawang Bupati berharapan besar mitra kerjanya ini membawa evaluasi dengan hasil baik, juga membawa feedback positif bagi acuan arah langkah atau kebijakan eksekutif dalam hal ini jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang guna merealisasikan program kerja seiring visi/misi Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karawang, H. Aep Syaepuloh dan H. Maslani yang benar-benar tepat sasaran, tepat manfaat dan menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Selamat memasuki masa sidang kedua DPRD Karawang Tahun Sidang 2025/2026, dan selamat melaksanakan Masa Reses II kepada seluruh anggota DPRD Karawang,” ucap Bupati. (JS)








