Karawang, Duta Priangan – DPRD Kabupaten Karawang belum lama ini usai melaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda pembentukan Pansus Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun Anggaran 2025-2029 berikut pembentukan Pansus Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, juga Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Kegiatan dibuka resmi serta dihadiri segenap unsur pimpinan dan kelengkapan dewan serta anggota DPRD, Pucuk Pimpinan Pemerintahan Daerah Kabupaten Karawang. Nampak hadir Sekretaris Daerah beserta para Asisten Daerah, dan turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, para ASN esselon III, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan.

Dipenghujung agenda kegiatan, sesaat ketuk palu penutupan rapat oleh pimpinan, dari floor ada instruksi sebagai kalimat apresiasi atas berbagai hal yang telah ditempuh dan diraih oleh pemerintah daerah, Natala juga memberi masukan kepada pihak pemerintahan daerah bahwa RPJMD di maksud harus ada syinkronisasi antara peride pemerintah sebelumnya (Cellica – Aep) dengan pemerintah periode Aep-Maslni.
Apresiasi dan usulan itu pun diterima pimpinan sidang. Dan sebelum menutup kegiatan, Pimpinan sidang menggaris bawahi penyampaian apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sepuluh tahun berturut- turut dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat. (JS)