• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otorita

Dugaan Copy Paste Terkuak Dengan Adanya Kesalahan Penulisan Dalam RPJMD Karawang

myadmin by myadmin
10 Oktober 2019
in Otorita
1
Dugaan Copy Paste Terkuak Dengan Adanya Kesalahan Penulisan Dalam RPJMD Karawang
102
SHARES
196
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Dona Romdona: “Indikasi Kuat Adanya Kejahatan Intelektual di Pemda Karawang”

Karawang, Duta Peiangan  – Pengamat Kebijakan Publik Karawang, Dona Romdona sangat menyesalkan dengan adanya kesalahan penulisan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Karawang Tahun 2016-2021. Di mana dalam RPJMD tersebut tertera tulisan Kota Tidore Kepulauan.

“Hal ini menguatkan dugaan atas produk hukum tersebut merupakan hasil plagiat. Ada istilah copy paste produk hukum dari kabupaten atau kota lain, ini jelas sebuah bentuk kejahatan intelektual,” ujar Dona Romdona dalam sebuah kesempatan kepada Duta Kamis (10/10/19).

Dipaparkan Dona, ulah seperti ini oleh pihak akademisi disebut sebagai bentuk kejahatan intelektual, hal ini menurutnya ditengarai miskinnya SDM aparat birokrat Kabupaten Karawang, baik dalam aspek penyusunaan produk hukum maupun dalam perencanaan pembangunan.

“Yang jadi miris adalah produk hukum RPJMD Kabupaten Karawang Tahun 2016-2021 sudah disepakati oleh Legislatif dan Eksekutif melaui sidang Paripurna. Artinya produk hukum ini sudah final disepakati kedua pihak dalam hal ini Legislatif dan Eksekutif,” ucap Dona.

Jika melihat persoalan ini, maka bisa dikatakan bahwa ini bentuk keteledoran bersama. Bagaimana tidak, sebuah produk hukum ada kesalahan penulisan luput dari deteksi semua anggota DPRD dan para pejabat Eksekutif, dalam hal ini Bappeda Kabupaten Karawang dan Bagian Hukum Kabupaten Karawang yang jelas ada tanggungjawabnya,” tandas Dona.

Masih diungkapkan Dona, “RPJMD dimaksud jelas hasil kutipan atau copy paste dari karya  Kota Tidore Kepulauan. Entah bgaimana jika pihak Kota Tidore sampai mengetahui kelakuan tidak terpuji tersebut, kemudian pihak bersangkutan membawa masalah ini ke ranah hukum, lalu mau ditaruh dimana semua muka masyarakat Kabupaten Karawang,” uungkapnya.

“Kejadian ini membuat saya miris, muncul spekulasi hasil analisis kita terutama yang menyangkut semua produk hukum di Pemerintahan Kabupaten Karawang, Jangan-jangan kebanyakan produk hukum kita hasil copy paste dari daerah lain,” jelas Dona.

Kembali dikemukakan aktivis jebolan HMI ini, “Produk hukum merupakan konsep dasar yang menjadi acuan dalam mengelola kabupaten atau daerah. Jika produk hukumnya bermasalah atau dapat meniru dari daerah lain maka arah pembangunan dan pengelolaannya pun akan berjalan secara serampangan. Disamping itu jika produk hukum meniru dari daerah lain, ini mengindikasikan bahwa pejabat-pejabat kita malas dalam berpikir. Sementara malas berpikir adalah indikasi dari kemunduran sebuah daerah,” pungkas Dona. (Jhokun)

Tags: AktivisCopy PasteKabupaten KarawangPlagiatRPJMD
Previous Post

Jelang Pilkades Serentak, Kecamatan Cineam Gelar Deklarasi Damai

Next Post

Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Subang, Kini Menjerat Kabid PP BKD

Next Post
Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Subang, Kini Menjerat Kabid PP BKD

Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Subang, Kini Menjerat Kabid PP BKD

Comments 1

  1. Ping-balik: Muslim Hafidz Sesalkan Dugaan Plagiat RPJMD Kabupaten Karawang 2016-2021 - Duta Priangan Pers

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
2

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

23 Mei 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In