Tasikmalaya, Duta Priangan – Pasca mengalami peleburan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkup Pemerintahan Kota Tasikmalaya dalam hal ini Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan, yang kemudian dihapusnya kantor unit dimaksud, maka beberapa eks kantor upt disdik ada diantaranya yang digunakan gedung administrasi sekokah, difungsikan sebagai sekertariat satu atap dimana di dalamnya ada PC PGRI, FKKS SD, Igornas Kecamatan, Pramuka Kwartir Ranting, sampai dulu pernah dijadikan ruang koordinasi pengawas bina satuan pendididkan SD.

Seperti halnya Eks UPTD Pendidikan Kecamatan Indihiang yang berdomisili di Jl Letjend Ibrahim Ajie No. 102 Indihiang Kota Tasikmalaya itu sempat dihuni sementara Gerakan Pramuka Cabang Kota Tasikmalaya yang kemudian Kwarcab itu pun pindah ke Jl. Yudhanegara sekira Tahun 2018 silam, eks Kantor UPTD Pendidikan Kecamatan Indihiang pun lanjut dimanfaatkan dan difungsikan oleh beberapa stake holder pendidikan yang ada di lingkup Kecamatan Indihiang. Hingga berita ini dilansir, Rabu (19/02/2025) aktifitas FKKS SD Kecamatan Indihiang, Pramuka Kwartir Kecamatan Indihiang, IGORNAS Kecamatan Indihiang, dan stake holder pendidikan tingkat Kecamatan Indihiang selain bersekretariat disana juga kerap melaksanakan rapat, koordinasi dan lain sebagainya.
Hal demikian persis diutarakan baik oleh Ketua PC PGRI Kecamatan Indihiang, Dadad, S.Pd, Ketua FKKS SD Kecamatan, Budiman, S.Pd, Ketua Gerakan Pramuka Kwarran Indihiang, Suherlan, S.Pd, Ketua IGORNAS Kecamatan Indihiang, Hendry Hendriana, S.Pd, Tokoh Pendidik Kecamatan Indihiang, Atik Rustandi, S.Pd. dalam sebuah forum rembug silaturahmi beserta seluruh jajaran pengurus antar masing-masing organisasi pendidikan, dan Ranting PGRI se Wilayah Kecamatan Indihiang. (AA)