Tasikmalaya, Duta Priangan – Menekan angka kasus bullying dan kekerasan terhadap anak khususnya di lingkungan sekolah, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya yang di gagasi oleh Pemerintah Kecamatan Karangjaya, Rabu (08/03/2023) bertempat di Aula Kantor Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya menggelar sosialisasi anti bulying dan pencegahan terjadinya kekerasan terhadap anak yang dihadiri oleh perwakilan Kepala Desa, serta Kepala Sekolah se – Kecamatan Karangjaya dari mulai tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah, serta hadirin tamu undangan lainnya.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, S.IP dalam kesempatan itu mengatakan, “Kegiatan di Kecamatan Karangjaya ini adalah merupakan salahsatu bentuk edukasi tentang bahaya perangkat digital (gadget) dan pola asuh terhadap anak baik di lingkungan keluarga (masyarakat-red), juga di lingkungan sekolah,” katanya.
“Melalui kegiatan ini kami menyampaikan pesan-pesan yang memang dianggap krusial bagi para guru yang ada di Wilayah Kecamatan Karangjaya,” imbuh Ayo.
Masih dijelaskannya, “Bahaya krusial hari ini adalah, tidak semua anak, bahkan bukan anak saja, tidak semua orang tua bisa bijak mengunakan media sosial, sehingga butuh sebuah edukasi dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat luas,” terang Ayo.
Lebih dijelaskan Ayo, “Banyak kasus yang memang saat ini ditangani oleh KPAID Kab. Tasikmalaya, pemicunya dari pengunaan perangkat digital yang diakibatkan dalam penggunaanya kurang bijak. Namun bukan berarti kita harus menghindar apalagi mundur dari peradaban dunia digital ini, kita harus tetap maju, tetapi ada langkah bagaimana kita bisa memberikan edukasi yang baik kepada masyarakat khususnya kepada anak-anak agar bisa terminimalisir atas resiko-resiko negatif dampak perkembangan medsos (media sosial) era kini yang sulit dibendung,” paparnya.
“Kegiatan sosilasasi yang dipelopori oleh Pemerintah Kecamatan Karangjaya tidak akan terhenti sampai disini saja, namun bakal berkesinambungan dengan program kegiatan lainnya setelah kegiatan, artinya bakal ada upaya tindak lanjut dengan tujuan bagaimana kita bisa memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang bahaya teknologi digital apabila tidak dimanfaatkan dengan bijak dan benar,” tambah Ayo.
Dari catatan KPAID sendiri, Kecamatan Karangjaya tercatat beberapa kasus, tidak terkecuali setiap wilayah kecamatan lainnya juga ada terlaporkan. “Namun, ” lanjut Ato, bila dibandingkan dengan beberapa wilayah kecamatan lainnya, di kecamatan Karangjaya masih terkendali artinya angka kasusnya masih rendah. Atas hal itu pula kami sangat menyambut baik kegiatan ini karena ini adalah sebuah langkah preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Karangjaya.” pungkasnya.
Sementara itu Camat Karangjaya, Kadir. S. Sos dalam sambutannya menyampaikan, “Kegiatan sosialisasi perlindungan anak ini kami mengundang pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya untuk menyamakan persepsi dan pemahaman guna mensukseskan gerakan anti bulying baik bagi insan pendidik dari semua jenjang satuan pendidikama maupun kepada masyarakat Karangjaya,” jelas Kadir.
Baca Juga: Bantu Stabilkan Harga Jelang Ramadhan 1444 H, Polres Tasikmalaya Gelar Pasar Murah
Kadir juga menyebut bahwa kegiatan serupa akan kembali digelarnya dengan mengundang orang tua siswa untuk menerima arahan agar orang tua siswa bisa lebih memahami bagaimana membimbing dan membina untuk berlaku sopan, dan bijak dalam memanfaatkan perangkat informas berbasis digital tersebut. (red/*bil)