• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Gubernur Jabar: “Kenali 12 Modus KKN Agar Selamat Dari Jerat Hukum”

myadmin by myadmin
10 November 2018
in Hukum
0
48
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

 

Bandung, Duta Priangan – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berkomitmen untuk terus memerangi dan mencegah bahaya laten korupsi. Dia mencatat ada 12 modus dalam tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Emil, (Sapaan akrab Ridwan Kamil-red) menjelaskan kedua belas modus tersebut, di antaranya: Siasat suap-menyuap perizinan, Bantuan fiktif hibah atau bansos, Setoran paksa bawahan, Kutipan paksa bawahan, Proyek fiktif, Jual beli akses layanan, Kutipan paksa proyek, Kutipan paksa kepada warga, Fee proyek, Down-spec proyek, Mark up proyek, dan Jual beli jabatan.

Untuk itu, Emil menuturkan pihaknya akan membuat instrumen pencegahan korupsi melalui penguatan Saber Pungli, serta lembaga Inspektorat Provinsi Jawa Barat.

“Minimal dengan instrumen kami (Saber Pungli –red) karena kami tidak ada KPK versi provinsi, akan memperkuat instrumen inspektorat,” ujar Emil, usai menghadiri Roadshow Bus Antikorupsi KPK di Plaza Balaikota Bandung, selang beberapa waktu silam.

“Mohon izin kita ingin bersinergi di daerah melakukan penindakan selama lima tahun ke depan,”imbuhnya.

Emil menambahkan, hal tersebut menjadi pesan bagi semua kepala daerah dan pejabat yang ada di seluruh Provinsi Jawa Barat. Dukungan teknologi dan partisipasi aktif warga menjadi ancaman bahwa saat ini tindak pidana korupsi mudah untuk diindentifikasi.

“Ini pesan kepada seluruh kepala daerah atau pejabat, jangan main-main lagi urusan integritas. Teknologi sudah canggih, laporan masyarakat semakin transparan dan makin mudah,” kata Emil.

“Sudahlah, kerja sesuai dengan niat, kita saling mengingatkan juga,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, yang turut hadir dalam Roadshow Bus Antikorupsi tersebut, menyatakan bahwa tidak banyak kepala daerah yang berani menunjukkan 12 modus tersebut. Kata Saut, modus-modus ini menjadi pengingat tentang adanya bahaya korupsi.

“Keinginan Pak Gubernur tadi dijelaskan sangat detail, ada beberapa tempat-tempat yang Pak Gubernur sadari betul dimana kita harus mengubah kebiasaan-kebiasaan yang selama ini kita anggap itu biasa,” ungkap Saut.

“Dan saya banyak jalan ke beberapa tempat kayaknya yang berpikiran kayak Kang Emil ini ngga banyak juga ternyata. Tapi Kang Emil telah berani menunjukkan 12 poin tadi,” tuturnya. (SH)

Tags: 12 Moduskang emilKenalkanKKN
Previous Post

Salam Dari Pengasuh Penerbitan Pers Duta Priangan

Next Post

“BERKARYA HARUS MAMPU MEMBANGKITKAN PARTISIPASI POLITIK MAYARAKAT BUKAN MOBILISASI MAYARAKAT”

Next Post

"BERKARYA HARUS MAMPU MEMBANGKITKAN PARTISIPASI POLITIK MAYARAKAT BUKAN MOBILISASI MAYARAKAT"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya
Ragam Berita

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

by Admin1
17 Juni 2026
0

Kadishub Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., M.M

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Polres Karawang Khidmat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

Polres Karawang Khidmat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80

1 Juli 2026
Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

19 Mei 2026
Polres Karawang Bertransformasi Jadi Polresta

Polres Karawang Bertransformasi Jadi Polresta

28 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In