Bogor, Duta Priangan – Memperingati Hari Guru Nasional dan wadah perjuangannya itu tentunya untuk mengenang jasa dan perjuangan para guru yang telah bekerja keras bukan hanya memperjuangkan pendidikan di Indonesia, tapi faktanya juga turut memperjuangkan Kemeredekaan Republik Indonesia tercinta ini.
Sabtu pagi (1/12), Ribuan Guru Indonesia menyemuti Stadion Pakansari Bogor. Termasuk diantaranya Guru asal Kota Tasikmalaya yang terdiri dari jajaran pengurus kota berikut pengurus 10 cabang kecamatan dan ranting PGRI yang ada di Kota Tasikmalaya.
Dan sebagai bentuk apresiasi menyemarakan penuh semangat dalam kebersamaan nampak hadir juga diantaranya (plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, Drs. H. Tedi Setiadi, M.Pd, Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Bangbang Hermana, S.Pd., M.Pd, Kabid PGTK pada Disdik Kota Tasikmalaya, Asep Sudrajat, S.Pd., M.Ak, Dewan Kehormatan PGRI Kota Tasikmalaya, Nana Hermana, S.Pd., M.Pd.
Salah satu kesenian tradisional Jawa Barat, Rempak Gendang menjadi suguhan pembuka seluruh rangkaian acara, kemudian disusul dengan aneka tarian Nusantara lainnya menyemarakan puncak peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2018 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Ke- 73.
Presiden RI Jokowi pun berkenan hadir ditengah lautan Guru yang tengah bersuka cita memperingati hari-nya bertemakan “Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Pendidikan Abad 21”.
Jokowi yang pada kesempatan itu hadir didampingi Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi, dalam apresiasinya menyampaikan bahwa sebagai ‘Kado’ Hari Guru tahun ini dari pemerintah adalah PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PP ini sekaligus menjadi payung hukum penyelesain masalah honorer K2 (kategori dua) dan non kategori usia di atas 35 tahun. Adapun secara teknis Presiden berjani akan segera membahasanya bersama dengan Ketum PB PGRI.
Sementara itu, Ketua Umum PB PGRI menyoal Kadonya Jokowi, dihadapan Guru Indonesia Unifah Rosyidi menjanjikan mekanisme PPPK akan dibuat lebih mudah untuk guru honorer di atas usia 35 tahun.
Saat berita ini dilansir, baik (Plt) Kadisik maupun pengurus PGRI Kota Tasikmalaya belum bisa dimintai komentar resminya seputar suka duka menghadiri Puncak Peringatan Hari Guru Nasional di Bogor tersebut, nampaknya mereka masih dalam perjalan pulang. (AA)