Dimaksud adalah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 1945, itu bisa dibuktikan fakta sejarahnya, juga kenapa Hari Guru Nasional diperingati pada setiap Tanggal 25 Nopember? hal ini penting diangkat dan harus terus digemakan, agar Bangsa ini mau menghargai Guru beserta wadah perjuangannya (PGRI).
Wadah Guru Indonesia yang beranggotakan Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan perangkat sekolah lainnya (Sekarang Tenaga Kependidikan-red) di jaman penjajahan bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang didirikan pada Tahun 1912.
Nah, para Guru waktu itu ternyata sudah berani memercikan semangat api kemerdekaan Indonesia yang secara tidak langsung saat mereka mengubah nama wadahnya tersebut menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932, itu beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka. Bukan main gerakan tersebut sempat mengguncang pusat pemerintahan kolonial Belanda, tak heran kaum penjajah yang ada di pangkuan Ibu Pertiwi pun sepat gentar dibuatnya. Nampak gerakan itu sederhana, hanya mengubah nama saja, namun sebenarnya gerakan Guru tersebut merupakan langkah politik sebagai triger terselubung atau signal pembawa pesan untuk bangkitnya kesadaran nasional yang memang saat itu sudah ada membara didalam dada para pejuang kusumah bangsa dari berbagai kalangan dan lapisan.
Dua bulan setelah kemerdekaan Indonesia, yaitu pada 24-25 November 1945, barulah Hari Guru mulai digaungkan. Waktu itu, para Guru tampil kedepan membentuk Kongres Guru untuk mendukung kemerdekaan Indonesia di Kota Surakarta sebagai tindak lanjut dari perjuangnya memerdekakan Repbulik Indonesia ini.
Kongres tersebut menjadi tempat berkumpulnya para guru yang berjuang mempertahankan pendidikan Indonesia di tengah penjajahan. Mereka semua yang tergabung di kongres itu adalah guru yang masih aktif mengajar, pensiunan pejuang, pegawai pendidikan, dan lainnya.
Lalu, dicetuskannya Hari Guru Nasional Pada 25 November 1945, persatuan guru itu telah menamai diri mereka dengan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sayang, waktu itu belum ada keputusan resmi dari pemerintah untuk menjadikannya sebagai salah satu Hari Besar Nasional. Barulah pada tahun 1994, Hari Guru Nasional resmi diperingati setiap Tanggal 25 November berdasarkan Keppres RI Nomor 78 Tahun 1994 yang kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Nomor:14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dimana 25 November dipilih sebagai Hari Guru Nasional dan diperingati bersamaan dengan Hari Ulang Tahunnya wadah perjuangan guru yakni PGRI. Hal ini tak jauh beda dengan peringatan Hari Pers Nasional yang diperingati bersamaan dengan Hari Ulang Tahunnya wadah profesi jurnalis yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Dicetuskannya Hari Guru tentunya untuk mengenang jasa dan perjuangan para guru yang telah bekerja keras bukan hanya memperjuangkan pendidikan di Indonesia, tapi faktanya juga turut memperjuangkan Kemeredekaan Republik Indonesia tercinta ini. (*/admin)