“Ia Akui Isi Paket Itu Pupuk. Sengaja Dikirimnya Sebagai Pesan Moral”
Karawang, Duta Priangan – Managing Partner Kantor Hukum Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H membantah tuduhan pihak yang menyangka dirinya telah mengirimkan 2 paket dus ke DPRD Kabupaten Karawang itu berisi kotoran (berak-red) kambing.
“Hal itu sebuah yang dibesar-besarkan dan mengada-ada. Faktanya isi paket dimaksud berupa pupuk yang sengaja saya beli dari toko pupuk tanaman, bukan kotoran kambing,” terang Hendra kepada Duta Priangan, Minggu (05/03/2023).
Hendra juga menyentuh mental keberanian pihak tertentu yang telah menuduh dirinya mengirimkan kotoran kambing, dan atas itu yang bersangkutan harus bisa membuktikan. sebagaimana bunyi vzcy 311 KUHP, jika orang yang menuduh diberi kesempatan membuktikan kebenaran hal yang dituduhkan tapi tak dapat membuktikannya, ia (penuduh-red) bisa dipidana karena fitnahannya.
“Apakah anda melihat saya langsung mengambil itu dari kandang kambing? Sehingga dia menyimpulkan tanpa dasar bahwa itu adalah kotoran kambing,” tandas Hendra.
Jika tidak bisa membuktikan tuduhan itu, Hendra memastikan dirinya akan melaporkan pihak atau orang yang telah menuduhnya itu ke pihak berwajib dengan sangkan fitnah.
“Saya tunggu 1X24 jam oknum yang sudah menuduh saya itu untuk meminta maaf. Jika tidak, saya buat laporn polisi, bila perlu saya lapor di Mabes Polri biar engak tanggung,” tandas Hendra.
Adapun benda yang ia kirim ke kantor DPRD Karawang beberapa hari lalu, kata Hendra, itu adalah pupuk, yang anak SD juga tau kotoran kambing bisa digunakan sebagai pupuk tanaman, bahkan oleh orang tertentu banyak dijual belikan.
“Itu sebagai bentuk kritikan kami kepada wakil rakyat. Pupuk itu diartikan anggota dewan harus memupuk kasih sayang kepada warga, kepada anak yatim, dll. Jadi jangan baper,” katanya.
Berita Terkait: Pengirim Paket Kotoran Domba Ke Gedung DPRD Terungkap, Dia Minta Ma’af
Diketahui, beberapa hari lalu DPRD Karawang sempat digegerkan mendapatkan kiriman dua buah paket berbentuk kardus yang didalamnya mirip kotoran kambing. Dan dua paket kardus itu ditujukan secara khusus untuk dua fraksi di DPRD Kabupayen Karawang yakni Fraksi Gerindra dan PKS. (Jodi)