Bandung, Duta Priangan – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa usai melantik 39 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Jum’at (23/11/).
Pengangkatan pegawai fungsional ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor: 42/M Tahun 2018 Tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama, dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Sekda Iwa memaparkan bahwa dalam rangka menerapkan manajemen sumber daya Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis merit sistem, pemerintah daerah provinsi Jabar terus mengupayakan pendekatan pengelolaan SDM dengan berdasar kepada tiga pendekatan utama, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Merit sistem sendiri merupakan cerminan manajemen kepegawaian yang profesional yang terus kita upayakan bersama dalam pengembangan karir dan manajemen kepegawaian di provinsi Jabar.
“Dengan merit sistem, keterbukaan dalam objektivitas pengembangan karir pegawai, baik promosi maupun rotasi jabatan akan didasarkan pada data kualifikasi, kompetisi dan kinerja selama pegawai memangku jabatan,” kata Iwa.
Iwa berharap, pelaksanaan pelantikan pejabat fungsional ini dapat mendorong figur pegawai yang berkompeten dan memiliki kinerja yang baik, sehingga dapat mengakselerasi pembangunan mewujudkan ‘Jawa Barat Juara Lahir dan Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi’. Untuk itu, Pemerintah Provinsi dan seluruh Kabupaten/Kota se-Jabar akan digiring ke era birokrasi dinamis, dimana birokrasi ini akan melibatkan seluruh elemen untuk berperan aktif dalam pembangunan, mulai dari akademisi, swasta dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), masyarakat, pelaku usaha, hingga media.
“Saya harapkan para pejabat fungsional ini bisa berperan aktif dalam memberikan gagasan yang visioner dalam mewujudkan visi/misi pembangunan di Jabar. Jalankan amanah sesuai dengan tufoksinya, optimalkan seluruh kemampuan dan potensi saudara dalam melaksanakan tugas sebagai pejabat fungsional di instansinya masing-masing,” pesan Iwa. (Agkris)