• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, September 14, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Jelang Penetapan UMK 2024 di Jabar, Bey Meminta Semua Pihak Mengedepankan Dialog

myadmin by myadmin
24 November 2023
in Otonomi Daerah
0
Jelang Penetapan UMK 2024 di Jabar, Bey Meminta Semua Pihak Mengedepankan Dialog
49
SHARES
95
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan – Jelang penetapan Upah Minimum Kota/Kabupaten 2024 di Jawa Barat, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengihmbau semua pihak untuk sabar dan dapat menahan diri. Ia juga mendorong semua pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif sehingga dapat dicari solusi terbaik. 

“Diharapkan semua pihak untuk mengedepankan dialog yang konstruktif sehingga segala isu dan perdebatan akan kita carikan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak,” ucap Bey kepada sejumlah awak media pada sebuah kesempatan belum lama ini.

“Sebagai Pj. Gubernur, saya akan melakukan langkah-langkah strategis untuk hal ini dengan tetap mengedepankan hubungan industrial yang harmonis dan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,” tambahnya. 

Sebelumnya, pada tanggal 21 November 2023, Bey Machmudin selaku Pj Gubernur Jabar telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 Jawa Barat sebesar 2.057.495 Rupiah.

UMP 2024 Jabar naik 3,57 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp1.986.670, atau kenaikannya diangka 70.825. 

Perhitungan UMP 2024 ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 
penetapan upah minimum kabupaten/kota yang paling lambat akan diumumkan pada 30 November. 

Hingga saat ini  kabupaten/kota sedang melaksanakan perumusan rekomendasi, dan ada yang sudah membuat rekomendasi UMK 2024 kepada Penjabat Gubernur Bey Machmudin, yaitu kota sukabumi, kota banjar dan Kab. Ciamis yang  merekomendasikan dengan mendasarkan pada PP 51/2023,   Kabupaten Subang dan Kabupaten Karawang  merekomendasikan kenaikan UMK 2024  sesuai dengan tuntutan pekerja. 

Semua rekomendasi dari kabupaten/kota tersebut direncanakan akan dibahas pada 27 November sebelum ditetapkan pada 30 November 2023. (AP*/hms)

Tags: Bey MachmudinPj GubernurUMKUMP JabarUpah
Previous Post

Puncak Kegiatan Peringatan HUT PGRI Ke-78 & HGN 2023 Tingkat Kecamatan Bungursari Meriah Sarat Makna

Next Post

Pada Jum’at Berkah, PWI Karawang Salurkan Puluhan Paket Sembako Bagia Lansia dan Jompo

Next Post
Pada Jum’at Berkah, PWI Karawang Salurkan Puluhan Paket Sembako Bagia Lansia dan Jompo

Pada Jum'at Berkah, PWI Karawang Salurkan Puluhan Paket Sembako Bagia Lansia dan Jompo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

28 Agustus 2026
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

27 Agustus 2026
HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

9 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In