“Desa Mandalamekar Jatiwaras Tasikmalaya Meminta Waktu Untuk Pendataan Ulang”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Monitoring dan Evaluasi (Monev) penerima man’faat program perlindungan sosial bagi warga Negara yang kurang beruntung itu sudah amat sangat mendesak. Seiring dengan temuan dan kenyataan dilapangan posisinya terbalik, dimana yang tidak layak menerima mereka menikmati, sedangkan yang benar-benar membutuhkan (dibawah garis kemiskinan-red) mereka gigit jari.

“Ini bukan kalimat rekaan, tapi ini kenyataan. Di Desa Mandalamekar yang sekarang saya pimpin ternyata tidak sedikit warga yang seharusnya tercover oleh program-program pemerintah seperti PKH, BPNT, RLTH, JKN-KIS dan sebagainya selama ini mereka hanya bisa menelan air ludahnya ditengah hiruk pikuk program bantuan sosial dari pemerintah ini,” ujar Kepala Desa Mandalamekar Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya, Alfie Ahmad Sa’dan Hariri, SE.,SH.,MH kepada Duta Priangan dalam sebuah kesempatan belum lama ini.
Masih diutarakan Kuwu Alfie (kini sapaan akrabnya-red), “Dengan ini saya selaku Kepala Desa Mandalamekar meminta stop dulu program-program sosial tersebut, sebelum pendataan para penerima manfa’at benar-benar akurat dilaksanakan dilapangan. Berlaku dzolim kita semua termasuk yang melihat serta mendengar tapi tidak mampu menghentikan penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran ini,” tegas Alfie.
Lanjutnya, “Dalam hal ini kita harus benar-benar melakukan kajian mendasar secara komfrehensip tentang ukuran miskin yang sesungguhnya itu seperti apa indikatornya dan ini sudah barangtentu harus merujuk pula kepada regulasi yang ada,” tambah Alfie.
Dalam kesempatan itu saat survey bersama petugas sosial Kecamatan Jatiwaras itu, Alfie pun menyampaikan, “Alhamdulillah saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ibu Maspufah (Petugas Sosial Kecamatan Jatiwaras-red) dan juga dokter Tatan dari Puskesmas Jatiwaras yang dengan cepat respon laporan dari kami. Baik itu tentang orang-orang yang harus segera mendapatkan bantuan sosial sesungguhnya, maupun saudara-saudara kita yang masuk kategori ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) yang harus segera mendapatkan penanganan dan teraphy yang tepat itu pun kini sudah mulai dilirik dan tersentuh sasaran program.” pungkasnya. (Abi)