• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Oktober 5, 2023
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Kajari (Kejaksaan Negeri) Karawang Menetapkan Oknum Kepala Desa Pancawati Berinisial HAP, Sebagai Tersangka Penggelapan Dana Desa

Rohayatie saat peringatan hari anti korupsi di aula Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (10/12)

myadmin by myadmin
10 Desember 2018
in Hukum
0
Kajari (Kejaksaan Negeri) Karawang Menetapkan Oknum Kepala Desa Pancawati Berinisial HAP, Sebagai Tersangka Penggelapan Dana Desa
127
SHARES
244
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Kepala Kajari Karawang, Rohayatie saat peringatan hari anti korupsi di aula Kejaksaan Negeri Karawang, Senin (10/12), menuturkan, HAP telah menggelapkan dana desa tahun anggaran 2016 untuk kepentingan pribadi. Dalam kasus ini, negara dirugikan Rp 290 juta karena ulah HAP.

Modusnya, HAP menarik seluruh dana desa di rekening kas Desa. Dana itu kemudian disimpan di rumahnya. Kemudian, tidak berapa lama, dana itu berpindah ke rekening pribadi HAP.

Akibat penggelapan ini, kata Kepala Kajari Karawang, pelaksanaan kegiatan yang dianggarkan dari Dana Desa gagal terlaksana tepat waktu.

Kajari masih mengembangkan kasus ini. Ada potensi kerugian lebih dari Rp 290 juta karena sedang dihitung ahli konstruksi.

“Untuk perkara penyelidikan ini, tersangka lebih dari satu,” kata Kepala Kajari.

Rohayatie mengaku pihaknya sedang menyelidiki satu lagi kasus yang melibatkan Dana Desa di Desa lain.

“Akan ada tersangka berikutnya, tidak berhenti di satu orang,” Tersangka sudah jadi target incaran kejari dan akhirnya kami dapatkan bukti hingga bisa menyeretnya” tutur Kajari Karawang Rohayatie tambahnya (Ghalls)

Tags: Dana DesaKejati karawang
Previous Post

RESES KE II Anggota DPRD Kabupaten Ciamis TAHUN SIDANG 2018 FRAKSI PKS

Next Post

Hari Anti Korupsi, Kejari Ingatkan Sekda Karawang

Next Post
Hari Anti Korupsi, Kejari Ingatkan Sekda Karawang

Hari Anti Korupsi, Kejari Ingatkan Sekda Karawang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pemkab Karawang Luncurkan Logo Hari Jadi Karawang Ke-390 Tahun 2023
Otorita

Pemkab Karawang Luncurkan Logo Hari Jadi Karawang Ke-390 Tahun 2023

by Admin1
24 Agustus 2023
0

Tanggal 14 September tahun ini Karawang merayakan hari jadinya yang ke 390 tahun. Terkait hal itu Pemerintah Kabuoaten Karawang telah...

Read more
H. Cecep Susilawan Buka Resmi PGRI Tawang Cup 2023

H. Cecep Susilawan Buka Resmi PGRI Tawang Cup 2023

12 September 2023
LSM Triga Nusantara Indonesia Ciamis Sukses Gelar Bakti Sosial

LSM Triga Nusantara Indonesia Ciamis Sukses Gelar Bakti Sosial

17 September 2023
Revitalisasi Bangunan SMPN Satap 1 Pancatengah Terkesan Asal-asalan

Revitalisasi Bangunan SMPN Satap 1 Pancatengah Terkesan Asal-asalan

13 September 2023
Disdik Kota Tasikmalaya Kebut Pengimbasan Metode Gasing

Disdik Kota Tasikmalaya Kebut Pengimbasan Metode Gasing

15 September 2023
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In