Karawang, Duta Priangan – Dalam rangka Hari Anti Korupsi, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayati Y, S.H M.H mengingatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, untuk tidak terlibat dalam korupsi.

Pasalnya, meskipun masa jabatan sekda sudah hampir habis, tetap penanganan kasus korupsi tidak akan dihentikan. Hal tersebut disampaikannya, pada saat menggelar aksi penempelan stiker Hari Anti Korupsi yang di peringati tanggal 9 Desember yang lalu di gedung Plaza Pemda Karawang, Senin (10/12) diruang kerja Sekda.
“Semoga Bapak yang hampir habis masa jabatannya ini semoga tidak ada permasalahan hukum dengan kami juga dengan yang lain, Semoga Bapak selalu ingat terus agar tidak korupsi,” ucapnya mengingatkan.
Kepada sekda Teddy, Kejari juga menyampaikan kedatangannya untuk menemui Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk mengajak keduannya bersama-sama menempelkan stiker anti korupsi yang memiliki jargon “Korupsi Gue Kepret” disetiap SKPD yang ada dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Karawang termasuk di ruangan kerja kedua pimpinan Karawang ini.
Namun, dikarenakan tidak satupun dari keduanya yang nampak, maka ia memutuskan untuk menemui Sekda meski sebelumnya sempat mendapatkan penolakan dari Staf Sekda.”Tegasnya
“Saya tadi sebenarnya mau menemui Bupati dan Wakil Bupati Karawang, namun beliau berdua tidak ada ditempat, sehingga saya datang ke bapak untuk memberikan stiker dan kaos sebagai tanda simbolis di hari anti korupsi ini,”jelasnya.
Namun demikian, meski sudah bertemu dengan Sekda, Kejari Karawang tetap tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Meski ia memaklumi, mungkin Bupati dan Wakil Bupati yang ingin ditemuinya sedang beristirahat.
“Jelas kami kecewa ya, namun kami memaklumi jika mungkin beliau-beliau ini sedang istirahat, dan kebetulan memang kedatangan kami pada saat jam istirahat. Tapi kami sudah diterima oleh pak sekda,”ungkapnya seraya mengucapkan terima kasih kepada Sekda Teddy yang sudah menyambut kehadiran kejaksaan.
Ketika disinggung dengan adanya penolakan dari staf protokoler Bupati dan Staf Sekda, Kejari menjelaskan, mungkin kehadiran rombongan kejaksaan dengan berbaju hijau ini mengagetkan mereka.
Terlebih karena dirinya baru duduk menjabat sebagai Kejari selama empat bulan sehingga belum banyak orang yang mengenali dirinya sebagai Kepala Kejaksaan Karawang.
“Mungkin staf sekda kaget dengan kedatangan kita yang sifatnya mendadak, karena kita tidak berpakaian dinas lengkap,” ujarnya seraya juga menjelaskan mengapa ia tidak jadi menempelkan stiker di pintu ruang kerja Bupati Karawang karena tidak mendapat ijin dari pihak protokoler Bupati.
“Secara etika tentunya kita harus minta ijin terlebih dahulu, karena ini wilayah kantornya mereka, jika tidak diijinkan ya tidak apa- apa,”ulasnya.
pada kesempatan ini juga Kajari Karawang mendatangi Kantor DPRD karawang dan ingin bertemu langsung dengan Ketua DPRD namun sangat disayangkan sekali ketia DPRD sedang ada Kunjungan dinas.
Ditemui ditempat yang sama, Sekda Teddy menyampaikan rasa apresiasi dan terima kasihnya atas kehadiran Kejari Karawang beserta jajarannya yang telah hadir dan mengingatkan aparatur sipil negara lingkup pemerintahan Kabupaten Karawang untuk tidak main-main dengan korupsi.
Menurutnya hal itu penting demi mewujudkan ASN yang bersih dan bebas dari Korupsi. Karena korupsi tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga keluarga dan masyarakat Karawang pada khususnya.
“Saya secara pribadi atas nama pemerintah daerah mengucapkan banyak terima kasih telah diingatkan oleh Kejaksaan Karawang untuk tidak main-main dengan korupsi, dan semoga kegiatan kejaksaan ini menjadi cambuk bagi kami agar kami bisa bekerja lebih baik lagi dengan bersama-sama mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi,”pungkasnya (Ghalls)