• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Mei 12, 2025
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Kalah di Praperadilan, Penyidik Lanjutkan Kasus Penganiayaan Wartawan Karawang

myadmin by myadmin
9 November 2022
in Hukum
3
Kalah di Praperadilan, Penyidik Lanjutkan Kasus Penganiayaan Wartawan Karawang
85
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Meski kalah di gugatan Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Karawang, Polres Karawang memastikan bahwa penyelidikan kasus dugaan penganiayaan dan penculikan dua wartawan di Kabupaten Karawang itu akan tetap dilanjutkan. Hal demikian persis diutarakan Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy.

“Setelah keluarnya putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang yang menyatakan sprintdik tidak sah, maka sesuai SOP, polisi akan kembali melakukan gelar perkara. Namun terlebih dahulu, pihak kepolisian masih menunggu salinan putusan Pengadilan Negeri Karawang secara utuh,” jelas Aeief saat dimintai kerangan oleh awak media, Rabu (9/11/2022).

“Kita tadi sudah komunikasi intens dengan pihak keluarga dan sudah kita terangkan secara gamblang,” tambah Arief.

Disinggung mengenai status DPO (Daftar Pencarian Orang) tersangka D dan R, Arief kembali menjelaskan, karena sprintdik dianggap tidak sah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang, maka DPO keduanya gugur.

“Tetapi kita tetap akan lanjutkan perkara tersebut dari mulai gelar perkara kembali,” lengkapnya.

“Keputusan hakim akan kita laksanakan. Termasuk juga kita akan koordinasi lagi dengan kejaksaaan,” imbuhnya.

Ditambahkan Arief, polisi akan kembali memanggil para saksi untuk dimintai keterangan. Jika ada novum (fakta baru-red) dalam proses penyelidikan, maka penyidik akan menggali informasinya lebih dalam.

“Rekan-rekan media harus bersabar, karena setiap informasi akan kita kabarkan,” tandasnya.

Dari hasil putusan pengadilan ini, salah satu tersangka yang sebelumnya sudah ditahan polisi yaitu L atau RR kembali dibebaskan.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Karawang telah mengabulkan gugatan Praperadilan Kuasa Hukum Termohon, Jhonson Panjaitan. (Jodi)

Tags: Kalah SidangKasat ReskrimPengiayaan WartawanPolres KarawangPraperadilan
Previous Post

Lanjutan Bimtek IKM Tingkat Kecamatan Tawang Tahun 2022 Berjalan Khidmat

Next Post

Ogah Terima Uang Pelaku, Korban Ingin Tegaknya Supremasi Hukum

Next Post
Ogah Terima Uang Pelaku, Korban Ingin Tegaknya Supremasi Hukum

Ogah Terima Uang Pelaku, Korban Ingin Tegaknya Supremasi Hukum

Comments 3

  1. Ping-balik: Ogah Terima Uang Pelaku, Korban Ingin Tegaknya Supremasi Hukum – Duta Priangan
  2. Ping-balik: Wujudkan Quick Wins Presisi, Kapolsek Tirtajaya Karawang Santuni Kaum Jompo – Duta Priangan
  3. Ping-balik: Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan Karawang, Kembali Digelar, Kini LPSK Turun Tangan – Duta Priangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas
Pendidikan

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas

by myadmin
22 April 2025
4

"Berkaitan Hari Ini Hari Bumi Internasional, H. Tedi Mengajak Warga Disdik Bersih-bersih Lingkungan" Tasikmalaya, Duta Priangan - Plt Kepala Dinas...

Read more
PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

19 April 2025
Selain Incumbent, Sosok Doktoral, Esselon, Sosok Penggerak Kepala Sekolah, Nana Hermawan, M.M.Pd Sudah Bulat Jadi Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya 2025-2030

Selain Incumbent, Sosok Doktoral, Esselon, Sosok Penggerak Kepala Sekolah, Nana Hermawan, M.M.Pd Sudah Bulat Jadi Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya 2025-2030

12 April 2025
PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

28 April 2025
Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

20 April 2025
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In