• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan Karawang, Kembali Digelar, Kini LPSK Turun Tangan

myadmin by myadmin
2 Desember 2022
in Hukum
0
Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Wartawan Karawang, Kembali Digelar, Kini LPSK Turun Tangan
56
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Kasus dugaan kuat penganiayaan dua wartawan di Karawang oleh oknum pejabat Pemda Kab. Karawang kembali dimulai pasca dikabulkannya permohonan terlapor oleh Hakim tunggal Praperadilan PN (Pengadilan Negeri) Karawang, dan Satreskrim Polres Karawang kembali melakukan penyelidikan ulang setelah gelar perkara khusus di Polda Jawa Barat.

“Ya benar, kami mulai lagi penyelidikan perkara itu. Semua mulai dari awal lagi,” kata Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy saat ditemui awak media diruangan kerjanya, Kamis (01/12/2022).

Meski tidak banyak keterangan dari Kasat Reskrim, namun berdasarkan pantauan Duta Priangan sejak Kamis pagi itu proses penyelidikan dan pemanggilan korban dugaan penganiayaan dua wartawan Karawang tersebut nampak dilakukan secara marathon. Termasuk, ikhwal prosedur visum yang menjadi dasar Hakim Praperadilan mengabulkan pemohon dengan menggugurkan semua proses penyidikan, juga menjadi perhatian Penyidik Polres Karawang.

Mereka melakukan konfrontir ke dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang yang melakukan visum pada saat pelaporan Tanggal 20 September 2022 lalu.

“Iya, kami (korban) dan penyidik tadi ke RSUD Karawang, kaitan persoalan visum,” kata Zaenal Musthofa disela-sela jeda istirahat pemeriksaannya di Reskrim Polres Karawang.

Kasat Reskrim, AKP Arief Bastomy juga memastikan proses penyelidikan perkara yang sempat menghebohkan publik nasional ini akan ditangani lebih teliti lagi.

“Nanti akan saya sampaikan secara utuh prosesnya, jangan setengah-setengah. Percayakan kepada kami mengenai teknis penyelidikannya,” tutup Arief.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia, Susilaningtias mendatangi Mapolres Karawang. Kedatangan unsur pimpinan LPSK ini kaitan dengan pendampingan hukum dua korban penganiayaan wartawan di Kabupaten Karawang dengan terlapor oknum pejabat di lingkungan Pemkab Karawang.

“Kami koordinasi dengan Polres Karawang kaitan perkara ini. Terutama untuk keberlanjutan proses hukumnya, setelah digugurkan oleh putusan praperadilan,” kata Susilaningtias kepada sejumlah awak media di depan gedung Satreskrim Polres Karawang.

Susi menyebut, perlindungan yang diberikan LPSK kepada dua korban yang berprofesi sebagai wartawan ini dan keluarganya secara intensif dilakukan. Terutama perlindungan terhadap keselamatan fisik dan lainnya.

Karena, menurutnya pontensi ancaman terhadap kedua korban dan keluarganya itu memang ada.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Karawang kaitan perkara ini,” ujarnya.

Berita Terkait: Kalah di Praperadilan, Penyidik Lanjutkan Kasus Penganiayaan Wartawan Karawang

Tidak hanya perlindungan keselamatan, LPSK juga melakukan pendampingan kepada korban saat memenuhi panggilan penyidik Polres Karawang untuk kepentingan pemeriksaan. (Jodi S)

Tags: Dua WartawanKarawangKasus Penganiayaan WartawanLPSKPolda JabarPolres Karawang
Previous Post

Dengan Do’a & Harapan Sukses, Pamilon FTBI Jabar 2022 Jenjang SMP Dilepas Kadisdik Kota Tasikmalaya

Next Post

BLUD Puskesmas Purwaharja 1 Kota Banjar Apresiasi Hari Aids Sedunia

Next Post
BLUD Puskesmas Purwaharja 1 Kota Banjar Apresiasi Hari Aids Sedunia

BLUD Puskesmas Purwaharja 1 Kota Banjar Apresiasi Hari Aids Sedunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In