• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Kang Uu Himbau ASN Jabar Hindari Empat Perkara Ini

myadmin by myadmin
18 Februari 2020
in Otonomi Daerah
0
Kang Uu Himbau ASN Jabar Hindari Empat Perkara Ini
45
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Majalengka, Duta Priangan – Dimaksud antaralain, korupsi, narkoba, radikalisme, dan konflik keluarga. Menurut Kang Uu, dengan menghindari empat hal itu, kinerja ASN dan kualitas pelayanan publik meningkat. Demikian hal itu persis disampaikan Kang Uu (Sapaan akrab Wagub Jabar-red) saat menggelar silahturahmi bersama Bupati dan Wakil Bupati Majalengka, serta para pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka bertempat di Pendopo Bupati Majalengka, Senin (17/02/2020).

Silaturahmi Kang Uu di Pendopo Bupati Majalengka, Senin (17/02/2020)

“Ada empat penyakit atau masalah yang harus dihindari ASN di Jawa Barat. Jadi, ASN diminta jangan melakukan empat hal ini. Pertama, jangan melakukan korupsi. Apalagi korupsi di hari ini pasti ketahuan, pasti kena, karena ASN hari ini seperti ikan hias yang ada di akuarium, jadi jelas terlihat,” ujar Kang Uu.

“Oleh karena itu, saya tegaskan jangan melakukan korupsi sekali pun kesempatan untuk korupsi mungkin ada, karena ASN memiliki kewenangan, memiliki diskresi sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Maka di saat diskresi itulah para ASN ada peluang untuk melakukan hal itu (korupsi-red), seperti pungli, gratifikasi, dan hal lainnya,” imbuh Kang Uu.

Kang Uu menyatakan, saat ini, narkoba tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga ASN. “Maka saya tegaskan para ASN juga harus menghindari narkoba,” ucapnya.

Selain itu, kata Kang Uu, ASN harus menghindari radikalisme karena banyak masyarakat yang mudah menilai seseorang atau sekelompok orang radikal, tetapi tidak memahami dengan benar istilah radikalisme itu sendiri.

“Yang dikhawatirkan mereka (para ASN) tidak sadar sebagai ASN masuk kepada kelompok-kelompok tersebut, baik diperlihatkan melalui cara beribadah, cara ber-muamalah, cara bermasyarakat, dan cara berpakaian,” katanya.

“Jadi, harapan kami, kita sebagai ASN dalam melaksanakan kegiatan peribadahan maghdah dan ghair maghdah yang biasa dilakukan oleh orang tua kita, yang umum saja sebagai aswaja alias ahlisunnah waljamaah,” imbuhya.

Kang Uu meminta para ASN di Jabar untuk menghindari konflik rumah tangga yang bisa berdampak pada kualitas kinerja ASN di kantor. Kang Uu berharap para ASN di Jabar bisa mengelola dengan baik konflik rumah tangganya.

“Hindari konflik dengan suami atau istri, begitu juga dengan anak,” ucapnya.

“Karena permasalah di keluarga, ketidakharmonisan di rumah tangga itu dominan akan membawa pikiran (masalah rumah tangga) di saat bekerja, berdampak pada pekerjaan, sehingga tidak produktif, tidak optimal (dalam bekerja-red). Karena bisa saja mood bekerja, semangat bekerja bisa hilang, unsur kebahagiaan pun bisa hilang,” tambahnya.

Guna menjaga kebahagiaan dalam keluarga, menurut Uu, kuncinya adalah saling menghargai, saling menghormati di antara sesama anggota keluarga.

“Karena kalau di rumah tangga bahagia, itu akan mempengaruhi semangat dan produktifitas dalam bekerja. Dan untuk menambah semangat kerja itu bukan uang, bukan jabatan, tapi kebahagiaan dalam hati yang membuat semangat kerja. Pada akhirnya pelayanan kepada masyarakat prima,” ucapnya.

“Dengan menghindari empat hal ini, harapan kami kinerja (ASN) meningkat, disiplin bagus, pelayanan kepada masyarakat prima dan mampu meningkatkan Sakip seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat diharapkan semuanya bisa A. Jadi, masyarakat merasakan kehadiran pemerintah,” kata Kang Uu mengakhiri. (*Hrmn/Jagur)

Tags: Empat Perkara BesarKang UuPembinaan ASN Majalengka
Previous Post

BPBD Bersama Koramil 1224/Cipedes Kota Tasikmalaya Sinergis Antisipasi Rawan Pohon Tumbang

Next Post

Tahun Ini SDN Cibeureum Raih Juara Umum MSC 2020 Tingkat Jabar

Next Post
Tahun Ini SDN Cibeureum Raih Juara Umum MSC 2020 Tingkat Jabar

Tahun Ini SDN Cibeureum Raih Juara Umum MSC 2020 Tingkat Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98
Perhelatan & Peristiwa

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98

by Admin1
25 Oktober 2026
0

Penampilan Seni Kacapi Suling (Sunda-red) dari Fajri Khoirul Muqtavi, dkk

Read more
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026
Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

14 Oktober 2026
Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

25 November 2024
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In