“Jangan terburu-buru, perhatikan insfratruktur dulu, jangan dijadikan sebagai momen atau ladang untuk mengeruk keuntungan dan jangan sampai malah membuat repot semuanya”
Tasikmalaya, Duta Priangan – Berangkat dari salah satu materi Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang usai dilaksanakan pada Kamis (30/04/2020) lalu, Pemuda Kabupaten Tasikmalaya membuka diskusi lewat aplikasi online pada Pukul 21.00-22.50 WIB Minggu (03/05/2020) yg bertempat #Dirumahsaja sesuai dengan himbauan pemerintah dan diikuti oleh Pemuda Tanjungjaya, Parungponteng, Pancatengah, Sukaraja dan berbagai pemuda lainnya. Kemudian diikuti juga oleh Ketua Umum PC PMII Kabupaten Tasikmalaya Zamzam multazam sebagai (Narasumber), Sekretaris Umum PC PMII Kabupaten Tasikmalaya beserta seluruh anggota dan kadernya.
Wacana terkait akan dijadikannya TASELA sebagi DOB (Daerah Otonomi Baru) adalah hal yang sangat rasional tapi patut di pertimbangkan. Mengingat realitas dilapangan menunjukan bahwa pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya belum mampu meningkatkan kualitas pelayan Publik.
Dan hal itu diakibatkan karena belum adanya posisi tawar antara PemDa sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat sebagai pengguna pelayanan publik.
Hasil dari diskusi online secara umum adalah bahwa tujuan pembentukan atau pemekaran daerah adalah peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik secara sosio-kultural, politik maupun ekonomi. Oleh karena itu, walaupun pembentukan daerah otonom baru akan meningkatkan biaya penyelenggaraan pemerintahan, namun berdasarkan PP No. 129 Tahun 2000 Pasal 2 bahwa tujuan pembentukan, pemekaran, penghapusan dan penggabungan daerah adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui:
1. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
2. Percepatan pertumbuhan kehidupan demokrasi.
3. Percepatan pelaksanaan pembangunan perekonomian daerah.
4. Percepatan pengelolaan potensi daerah;
Adapun yang menjadi dasar pertimbangan pembentukan atau pemekaran
DOB TASELA ini adalah :
1. Memperpendek rentang kendali kegiatan pemerintahan sehingga tercapai
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta
dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat.
2. Mempercepat efektivitas pengelolaan dan pengembangan sumber daya yang
ada.
3. Meningkatkan kualitas penyebaran dan percepatan pembangunan daerah.
4. Menumbuhkan kehidupan berdemokrasi.
5. Pengembangan otonomi daerah pada daerah-daerah yang wilayahnya cukup
potensial dan terkelola secara optimal.
Tetapi poin inti atau hal yg harus digaris bawahi ialah Insfrastruktur yang akan dijadikan sebagai otonomi daerah baru (TASELA) harus sudah menunjang dan representatif. Kemudian sebelum diadakanya pemekaran harus juga diperhatikan persoalan aset pemerintah daerah khususnya yang ada di tasik selatan. agar tidak terjadinya perebutan aset yg akan melahirkan instabilitas politik, ekonomi, pendidikan kesehatan dan pelayanan dimasyarakat. (Willy)