• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang Teken MoU Raperda Pertangungjawaban APBD TA 2018

Admin1 by Admin1
16 Juli 2019
in Sosial Politik
0
Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Karawang Teken MoU Raperda Pertangungjawaban APBD TA 2018
45
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Setelah melalui proses sebagaimana diamanatkan undang-undang tentang tata cara penetapan sebuah peraturan daerah, mulai dari penyampaian, pembentukan pansus, mendengarkan tanggapan, dan akhirnya persetujuan. Dan memang demikian proses birokrasi antara pihak legislatif dan eksektif dalam menentukan sebuah kebijakan.

Langkah ini pula yang ditempuh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melalui Rapat Paripurna pada Jum’at Siang (12/07/2019) di Gedung Sidang Paripurna DPRD Kabupaten yang membahas tentang persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD Kabupaten Karawang mengenai Raperda Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.

Ketua Harian Banggar, Ir.H. Danu Hamidi mengawali laporan Badan Anggaran dan dilanjutkan dengan laporan pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karawang antaralain, dari Fraksi PDI-P disampaikan oleh Nyi Sekar Arum,SE, Fraksi GOLKAR disampaikan oleh Saidah Anwar,ST, Fraksi GERINDRA disampaikan oleh Saepudin Zuhri,SH, Fraksi DEMOKRAT disampaikan oleh Opik, Fraksi PKB disampaikan oleh H. Deden Rahmat,SP, Fraksi BNN (Bintang Nurani Nasdem) disampaikan oleh Ir. H Nana Suryana, dan dari Fraksi PAS (Persatuan Amanat Sejahtera) disampaikan oleh H. Dedi Rustandi, SE.

Seusai pandangan akhir fraksi-fraksi disampaikan, agenda pun dilanjutkan dengan pembacaaan Surat keputusan DPRD Kabupaten Karawang yang dalam hal ini dibacakan oleh Sekertaris DPRD Kabupaten Karawang, Agus Mulyana SE, MM.

Dipenghujung pelaksanaan sidang dilaksanakan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Karawang dengan DPRD Kabupaten Karawang, tentang penetapan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018. (Jodi S)

Tags: APBD TA 2018Kabupaten KarawangRaperda pertanggung jawaban
Previous Post

Ciptakan Peluang Ekonomi Baru Melalui Desa Wisata Cikembang Tambangdora

Next Post

Poktan Teh Mukti Sukamantri Ciamis Ikuti Penguatan Kapasitas Kelembagaan Disbun Jabar

Next Post

Poktan Teh Mukti Sukamantri Ciamis Ikuti Penguatan Kapasitas Kelembagaan Disbun Jabar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026
Pendidikan

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

by Admin1
31 Mei 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan – Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya sukses menyelenggarakan Lomba Tingkat 2 Pramuka Penggalang antar...

Read more
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

17 Juni 2026
Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

3 Juni 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In