• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Korda TRCPA Kabupaten Karawang Mengecam Pencabulan Anak di Telukjambe

Admin1 by Admin1
7 April 2020
in Hukum
0
Korda TRCPA Kabupaten Karawang Mengecam Pencabulan Anak di Telukjambe
113
SHARES
205
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Pini Singgrit: “Stop Kekerasan Pada Anak”

Karawang, Duta Priangan – Koordinator Daerah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Anak (Korda TRCPA) Kabupaten Karawang, Pini Singgrit, S.Kom mengutuk keras tindakan asusila yang dilakukan IM (22) terhadap 6 bocah di wilayah Telukjambe Timur pekan lalu. Dimana IM diduga telah melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak yang usianya masih seumur jagung.

“Tindakan IM patut ditindak aparat hukum sesuai perbuatannya. Bila perlu seberat-beratnya, agar ada efek jera,” kata Pini Singgrit, Selasa (7/4/2020).

Menurutnya, pelaku merupakan seorang penjual ayam penyet asal dari Jawa Timur, melakukan tindakan demikian karena sering menonton video porno.

“Entah apa yang merasuki pedagang ayam penyet itu sampai-sampai tega melakukan perbuatan keji terhadap bocah ingusan itu,” ujar Pini.

Perkara ini sudah ditangani pihak kepolisian, Pini mengharapkan tindakan itu ditambahkan lagi dengan hukuman 1/3 dari total hukuman yaitu 5 tahun.

“Setelah kita mencari informasi pelaku dikenakan hukuman sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun 2002 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Pini.

Ia bersama tim telah mendatangi ke lokasi kejadian serta mendatangi korban. Sebagaimana konvensi PBB hak – hak anak ada didalamnya tentang hak mendapatkan perlindungan.

“Kita berikan perlindungan untuk anak. Stop kekerasan pada anak,” pungkas Pini. (JS)

Tags: Cabuli Anak TelukjambeKorda TRCPA Kab KarawangPencabulan Anak
Previous Post

Wagub Jabar Pantau Pelaksanaan Rapid Test Covid-19 Kepada Kiyai dan Ulama Se-Kabupaten Tasikmalaya

Next Post

Nyari Lobster, Nelayan Cimanuk Tewas Tenggelam

Next Post
Nyari Lobster, Nelayan Cimanuk Tewas Tenggelam

Nyari Lobster, Nelayan Cimanuk Tewas Tenggelam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

28 Agustus 2026
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

27 Agustus 2026
HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

9 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In