Karawang, Duta Priangan – Praktis hukum Kabupaten Karawang Asep Agustina, SH.,MH mengkritisi banyaknya kendaraan plat merah milik Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Karawang yang nunggak pajak.
Praktisi hukum yang akrab dipanggil Askun meminta agar pihak kepolisian atau yang berwenang dalamnhal ini segera beraksi mengambil tindakan tegas, karena kalau dibiarkan ini akan memberikan contoh buruk terhadap wajib pajak (WP) masyarakat luas.
“Kenapa sih aparat berwenang ngak mau bertindak?, tindak aja. Saya bilang berulang kali pajak itu penting dan perlu untuk masyarakat Karawang. Pajak itu buat kita, buat masyarakat, buat rakyat, khususnya Kabupaten Karawang,” tegas Askun di kepada dutapringan.co.id, Senin (12/08).
Masih dikatakannya, “Sebuah ketegasan dari pihak penegak hukum harus segera dilakukan, bukankah in sebuah pelanggaran hukum?,” imbuh dia.
Askun pun menyebut hasil chek and richek hampir sebagian besar kendaraan plat merah banyak yang menunggak pajak.
“Ini akan menimbulkan preseden buruk terutama akan menimbulkan rasa ketidakadilan bagi masyarakat. Pasalnya masyarakat yang berplat nomor hitam dengan cepat ditindak jika telat membayar pajak,” tandas Askun.
“Kalau saja pajak plat merah tidak bayar, motor atau mobil, kenapa sih polisi nga mau periksa ya kan? saya bilang jangan dikotak-kotakkan, untuk apa dikotak-kotak karena hukum sama saja tidak boleh tebang pilih,” tambah Askun.
Dalam hukum, perbuatan bagi si kaya dan bagi si miskin adalah sama. Bagi si pengendara motor atau si pengendara mobil sama, juga pajak motor atau pajak mobil mau plat hitam atau plat merah itu sama dan pajaknya harus dipungut.
“Lagi-lagi masyarakat biasa yang harus ditilang, pertanyaan saya kenapa plat merah tidak pernah ditindak, kenapa plat merah tidak pernah diperiksa ada apa ini semua, ngak mungkin alasannya takut,” Askun.
Lanjutnya, jika mau menarik pajak, tarik semua. Berapa banyak pajak motor dan mobil plat merah. Dan juga lagi-lagi ada plat merah yang diganti menjadi plat hitam, dan hal itu kalau diluar prosedur juga harus ditangkap.
“Dalam hal ini pihak lalu lintas harus tegas, tidak boleh terkontaminasi oleh hal-hal yang lain. Kalau kita mau menegakkan aturan, siapapun dia tidak boleh takut terhadap pimpinan, sekalipun dia seorang kepala dinas. Ketika dia salah, ya sudah surat mobilnya ditahan, bayar dulu pajak baru itu tertib,” kata Askun.
Askun mengaku dirinya tidak pernah melihat polisi menangkap kendaraan berplat merah, dan juga plat merah yang diganti menjadi plat hitam.
“Yang tadinya palt merah jadi plat hitam, apabila pejabat ini malu menggunakan plat merah ya ga usah dipake beli dong. Ini udah dikasih negara nga dibayar pula, pertanggungjawabnnya gimana? enak banget sudah pakai nga mau bayar pajak,” tutur Askun.
“Saya minta kepada pucuk pimpinan Polres Karawang agar memberikan perintah tegas kepada Kasatlantasnya untuk menangkap plat merah baru, sehingga bisa tuntas urusan pajak ini,” harap Askun.
“Kita kan mengedepankan bayarlah pajak tepat waktu, akan tetapi plat merah tidak pernah bayar pajak. Sedangkan masyarakat telat beberapa minggu sudah dikasih surat dan harus bayar, gimana ini aturannya” pungkas Askun. (Jhokun)