Ciamis, Duta Priangan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis ( Ayi Didin Nuryadin M.Pd -red ) mengelar reses di Desa Ciherang Kecamatan Banjarsari Guna untuk menampung aspirasi warga masyarakat.
Menurut Ayi “Reses ini merupakan kegiaan penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat jelasnya Rabu (26/11/2020).
Ini merupakan kewajiban bagi para anggota DPRD Setiap tiga bulannya, anggota Dewan turun ke Daerah Pemilihannya (Dapil) untuk bertemu konstituen, menjaring informasi, menghimpun aspirasi, untuk kemudian disalurkan.
“Politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjabarkan, dari suara-suara masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses tersebut, akan direkap, dan dibuat laporan, kemudian diteruskan kepada pimpinan di Dewan.
Selanjutnya kita akan teruskan ke Bupati Ciamis, yang kemudian diteruskan pada OPD terkait,” ujarnya.
Ayi Didin, berharap apa yang menjadi usulan warga masyarakat di daerah, dapat disampaikan kepada pimpinan Dewan.
“Insyaallah, semua usulan ini akan kami kawal, dan mudah-mudahan bisa terakomodir semuanya,” imbuhnya.(Revan).