Tasikmalaya, Duta Priangan – Mangkraknya program kegiatan renovasi gedung Puskesmas Induk Kecamatan Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya kian hari kian membuat khawatir berbagai pihak. Bukan saja pihak penyuplai bahan bangunan yang resah setelahnya dipastikan cek yang diterimanya itu kosong, pihak Dinas Kesehatan dalam hal ini pihak Puskesmas Cikatomas juga merasa ketar-ketir karena hal itu sangat berdampak terhadap pelayanan kesehatan masyarakat yang wajib diberikannya ditengah pandemik ini.
Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Cikatomas, Iwan Erawan diujung sambungan telepon mengatakan, “Terus terang mendengar kabar ini saya merasa khawatir. Sedangkan sebagaimana kita maklumi bersama dalam kondisi pandemi ini justru kami diharuskan lebih fokus terhadap pelayanan kesehatan masyarakat. Tidak sedikit pasien yang kami tolak atau kami rujuk ke tempat lain karena keterbatasan ruang rawat inap dan ruang pelayanan yang ada pun tidak memadai, sehingga mohon maaf apabila ada pasien yang merasa ditelantarkan,” jelas Iwan sembari berharap renovasi gedung puskesmas yang dipimpinnya itu dapat segera keluar dari permasalahannya dan kegiatan program tuntas sebagaimana yang tercantum dalam kontrak kerja.
Sumber Duta Priangan yang meminta haknya untuk tidak ditulis identitasnya mengungkapkan, “Program kegiatan renovasi gedung Puskesmas Cikatomas yang kondisinya mangkrak itu kini mulai ditawarkan untuk take over kepada pihak lain oleh pihak pelaksana yang dalam hal ini PT. JU,” jelas sumber.
Sudah barang tentu kabar ini kian membuat terperanjat pihak-pihak yang ada kaitannya utang piutang dengan PTJU tersebut terutama para pekerja yang upahnya belum dibayar juga penyuplai material bangunan yang sudah memastikan bahwa lembar cek dari rekanan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya itu ternyata memang cek kosong.
Dadi, pemilik Toko Besi dan Bangunan Diki Putra yang menyuplai material proyek renovasi puskesmas dimaksud memastikan pihaknya akan segera mempolisikan pihak PTJU setelah libur panjang cuti bersama nasional ini usai. Langkah itu diambil Dadi setelah pihaknya benar-benar memastikan bahwa lembar cek yang diterimanya itu masih kosong setelah dikonfirmasikannya kepada bank bersangkutan.
“Cek yang saya terima ini jatuh temponya Tanggal 28 Oktober 2020, sedangkan kemarin (Selasa, 27/10/2020) kami konfirmasi kepada pihak bank dan hasilnya memang cek tersebut tidak ada dananya. Sedangkan menurut pihak bank, apabila sebuah cek jatuh temponya tanggal 28, maka tanggal 27 atau sehari sebelumnya dana sejumlah dalam cek dimaksud harus sudah standbye atau parkir dalam rekening pemberi cek bersangkutan. Atas hal itu, Senin besok saya akan mencoba menghubungi PPATK dinas bersangkutan dan lanjut membuat laporan polisi di Polres Kabupaten Tasikmalaya atas lembar cek kosong ini, ” jelas Dadi saat ditemui Duta Priangan ditempat usahanya, Kamis ((29/10/2020).
Mangkraknya kegiatan renovasi gedung Puskesmas Cikatomas itu menjadi hal seksi jadi perhatian khalayak, baik dimata pemerhati kebijakan pembangunan maupun dimata hukum. Berbagai spekulasi ulasan dari berbagai pihak pun mengemuka terlebih ada dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak pelaksana atas pemberian cek kosong yang diterima pihak penyuplai material. Belum lagi cibiran publik yang menyindir ‘Ini akibat hasil lelang proyek jamping 20%’ dan sudah barang tentu bahasa itu akan menjadi hal pendalaman Duta Priangan kedepannya.
Berita Terkait: Kegiatan Renovasi Gedung Puskesmas Cikatomas Mangkrak, APH Harus Segera Sidak
Sementara itu, Yusup didampingi Atep menyebut dari pihak direksi PTJU sempat memberikan keterangan seputar kegiatan renovasi Puskesmas Cikatomas yang dimenangkannya dalam lelang itu memang ada kendala dalam pelaksanaannya sehingga terpaksa kegiatan sementara dihentikan, namun pihak PTJU menyatakan akan bertanggungjawab dan segera melanjutkannya setelah ada penyelesaian utang dengan pihak pekerja dan pihak toko material. (Jgr/Lu)