• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Sabtu, Mei 17, 2025
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

Masjid Adz Dzikraa DPUPR Kabupaten Karawang Diresmikan

myadmin by myadmin
12 Juni 2023
in Perhelatan & Peristiwa
0
Masjid Adz Dzikraa DPUPR Kabupaten Karawang Diresmikan
42
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Karawang, Dedi Ahdiat, Senin (12/06/2023) meresmikan Masjid Adz Dzikraa yang berlokasi di komplek kantor Dinas PUPR Kabupaten Karawang. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan batu pradasti peresmian oleh Kepala Dinas PUPR.

Prosesi penandatanganan batu prasasti peresmian Mesjid Adz Dzikraa DPUPR Kab. Karawang.

“Dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti berarti Masjid Adz Dzikraa telah resmi siap untuk digunakan,” ujar Dedi.

Ia berharap dengan diresmikannya Masjid Adz Dzikraa, pegawai Dinas PUPR maupun masyarakat sekitar menjadi lebih giat dan khusyu dalam beribadah.

“Semoga dengan diresmikannya Masjid Adz Dzikraa, pegawai dan masyarakat sekitar jadi lebih giat dan khusyu lagi dalam beribadah,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mengajak untuk beribadah sholat secara berjemaah. Menurutnya, dengan berjemaah pahala yang didapatkan akan berlipat ganda dan lebih mempererat kebersamaan dan persatuan.

“Kita harus melaksanakan beribadah secara berjemaah. Karena pahala kita bisa berlipat ganda dan juga dapat memupuk rasa kebersamaan dan persatuan yang tinggi,” ucapnya. (Jodi S)

Tags: DPUPR Kab. KarawangGunting PitaMesjid Adz DzikraaPeresmian
Previous Post

Terkuaknya Perda Tanpa Perbup, Praktisi Hukum Gary Sebut Bupati Tidak Tertib Perundang-undangan

Next Post

Bangunan Pengering Kopra Milik Suherman Ludes Terbakar

Next Post
Bangunan Pengering Kopra Milik Suherman Ludes Terbakar

Bangunan Pengering Kopra Milik Suherman Ludes Terbakar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas
Pendidikan

Plt. Kadisdik Kota Tasikmalaya, DR. H. Tedi Setiadi, Drs.,M.Pd Pimpin Apel Dihari Pertama Tugas

by myadmin
22 April 2025
4

"Berkaitan Hari Ini Hari Bumi Internasional, H. Tedi Mengajak Warga Disdik Bersih-bersih Lingkungan" Tasikmalaya, Duta Priangan - Plt Kepala Dinas...

Read more
PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

PT TPS Putuskan Pembatalan Transaksi Sepihak

19 April 2025
PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

PC PGRI Cipedes Sukses Undang 5 Bakal Calon Kandidat Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

28 April 2025
Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

Abdul Palah Sudah Waktunya Menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya Periode 2025-2030

20 April 2025
Gubernur Canangkan Revolusi Pendidikan Jabar, SPMB 2025 Harus Bebas Kegaduhan

Gubernur Canangkan Revolusi Pendidikan Jabar, SPMB 2025 Harus Bebas Kegaduhan

26 April 2025
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In