• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, November 5, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Melalui Rapat Paripurna DPRD, Bupati Ciamis Sampaikan Penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi

myadmin by myadmin
20 September 2022
in Otonomi Daerah
0
Melalui Rapat Paripurna DPRD, Bupati Ciamis Sampaikan Penjelasan Atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi
58
SHARES
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Herdiat: “Pada dasarnya Raperda Perubahan APBD Tahun 2022 telah sesuai dengan perubahan KUA serta perubahan PPAS sehingga layak untuk diteruskan ke tahap berikutnya”

Ciamis, Duta Priangan – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya sampaikan penjelasan atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2022.

Dalam Forum Paripurna DPRD Kab. Ciamis, Bupati Herdiat Sunarya tengah menyampaikan penjelasan terhadap pandangan umum fraksi-fraksi.

Penjelasan tersebut disampaikan Bupati Ciamis dalam Rapat Paripurna DPRD Ciamis yang digelar pada hari Senin (19/09/2022) di ruang Rapat Tumenggung Wiradikusuma DPRD Ciamis.

Adapun pemandangan umum fraksi tersebut, berupa pertanyaan, saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan dan motivasi terhadap upaya dan kinerja yang telah Pemerintah Kabupaten capai, serta rencana kegiatan ke depan.

Menanggapi pemandangan umum fraksi tersebut, Bupati Ciamis menyampaikan pada dasarnya telah sesuai dengan perubahan KUA serta perubahan PPAS sehingga sudah layak untuk dibahas pada tahap berikutnya.

Bupati mengatakan dalam penentuan prioritas program dan kegiatan serta penyusunan anggaran, pihaknya senantiasa mengoptimalkan penyusunan anggaran dengan berbasis kinerja dengan melakukan penguatan pelaksanaan money follows program.

“Pada perubahan APBD tahun 2022 terdapat penambahan belanja, sehingga dengan adanya penambahan tersebut berpengaruh pada komposisi struktur anggaran pada delapan urusan program pemerintah daerah,” ucapnya.

Selanjutnya Herdiat menuturkan dalam menindaklanjuti amanat PMK Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi tahun anggaran daerah pihaknya telah merencanakan kegiatan dalam upaya pelaksanaan amanat dimaksud.

Adapun rincian rencana belanja wajib perlindungan sosial tersebut yaitu 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) yang digunakan untuk pemberian bantuan sosial di sektor transportasi, perdagangan dan pemberdayaan masyarakat serta perlindungan sosial.

Diterangkannya, dalam pemberian bantuan sosial tersebut akan dilakukan validasi data calon penerima agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan sosial lainnya.

“Terdapat kurang lebih 9000 masyarakat miskin yang belum tercover bantuan apapun, baik BLT, bantuan sembako dan lainya, sehingga kami berencana untuk DTU yang 2% tersebut akan disalurkan untuk masyarakat dengan kategori tersebut, ” pungkasnya. (Galang/*PC)

Tags: APBD Perubahan TA 2022DPRDHerdiat SunaryaKab. CiamisParipurna
Previous Post

Si Jago Merah Luluh Lantakan Rumah Keluarga Lansia Sarimun

Next Post

Oknum Pejabat Tinggi Pratama Karawang Dipolisikan Atas Penculikan Dan Penganiayaan Dua Wartawan

Next Post
Oknum Pejabat Tinggi Pratama Karawang Dipolisikan Atas Penculikan Dan Penganiayaan Dua Wartawan

Oknum Pejabat Tinggi Pratama Karawang Dipolisikan Atas Penculikan Dan Penganiayaan Dua Wartawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98
Perhelatan & Peristiwa

Meriah! Warga Cibogor Desa Cikadu Gelar Pentas Kreasi Seni Menyongsong Hari Sumpah Pemuda ke-98

by Admin1
25 Oktober 2026
0

Penampilan Seni Kacapi Suling (Sunda-red) dari Fajri Khoirul Muqtavi, dkk

Read more
HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

HUT Ke-8 Media Online Duta Priangan Digelar Khidmat di Pangauban Sukma Jaya Wangsa, Usung Tema Delapan  Tahun Penuhi Hak Informasi Masyarakat

13 Oktober 2026
Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

Khidmat! Upacara Peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Tasikmalaya di Halaman Balai Kota, Usung Tema “Langkah Santun, Jiwa Tangguh”

17 Oktober 2026
Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

Protes Warga Terkait Penutupan Saluran Air Adat Akibat Pembangunan Lapang Padel For You Jl. Ir.  H. Juanda Kota Tasikmalaya‎, Komisi III DPRD Kota Tasikmalaya Lakukan Sidak

14 Oktober 2026
Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

Ada Apa Dengan Polres Tasikmalaya Kota, Lapdu Kasus Sederhana Antar Klien Kuasa Hukum Dengan Adira finance Penanganannya Alot

25 November 2024
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In