Karawang, Duta Priwngan – Keseriusan Puteri Komarudin dalam menjalankan tugasnya sebagai Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar tersebut, salah satunya Ia wujudkan dalam kegiatan penyuluhan jasa keuangan dengan mengusung tema ‘Financial Technologi’, Sabtu (01/02/2020) bertempat di Restaurant Indo Alam Sari Karawang.
Dalam acara itu anak dari Politisi senior Ade Komarudin tersebut menjadi salah satu narasumber bersama Teguh Dinurahayu selaku Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kantor Regional II Wilayah Provinsi Jawa Barat, sebagai perwakilan dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Didalam salah satu rangkaian acaranya yang diselenggarakan di Kabupaten Karawang tersebut, Ia menjelaskan tentang pentingnya kehati–hatian masyarakat dalam memilih produk atau layanan jasa keuangan Online yang marak akhir–akhir kian ini.
Spesifiknya Ia menyarankan kepada seluruh peserta yang hadir, agar tidak membuka (dulu) link website saat ada tawaran dari pinjaman online yang sering beredar saat ini.
“Kalo link tersebut dibuka, mereka (para penyebar tawaran pinjaman online-red), diindikasikan bisa melihat isi handphone kita, bahkan disinyalir bisa memanfaatkan link dan akses yang ada di handphone kita,” saran Puteri.
Puteri juga mengajak para peserta agar lebih berhati–hati dalam memilih jasa keuangan konvensional yang belum terdaftar di OJK, karena menurutnya jika lembaga keuangan yang belum terdaftar diindikasikan minimnya ada pengawasan dari pemerintah.
Hal tersebut dipertegas Teguh, bahwa masyarakat juga harus lebih paham dalam memilih lembaga keuangan (Khususnya ‘Bank Emok’ red), yang ada di sekitarnya.
Ia juga menambahkan bahwa, masyarakat harus bisa membedakan, mana ‘Bank Emok’ yang sudah terdaftar atau belum terdaftar di OJK.
Karena, lanjut Teguh, pihak OJK tidak bertanggung jawab, terhadap Bank Emok yang belum terdaftar di OJK.
“Jangan sampai menyama ratakan, kita harus tahu dulu mana lembaga keuangan yang sudah terdaftar dengan Lembaga keuangan yang belum terdaftar di OJK,” tandas Teguh. (Jhokun)