Tasikmalaya, Duta Priangan – Sekitar 50 orang dari Pengurus Pusat Jaringan Persatuan Asli Tasik Indonesia yang disingkat PP JAPATI menggelar Aksi damai dan Do’a bersama untuk keselamatan bangsa di Taman Makam Pahlawan Karoeng Tasikmalaya, Senin (12/10/2020).
Aksi Damai dan Do’a bersama tersebut merupakan sikap JAPATI terkait ditetapkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR.
Junen Hudaya selaku Ketua Umum JAPATI diawal orasinya menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan Sikap JAPATI terkait ditetapkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR yang terkesan terburu-buru dan kurang melibatkan partisipatif masyarakat sehingga dipandang lebih banyak madorotnya yang menimbulkan kegaduhan, kamipun sepakat dengan sikap Buruh, Petani, Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut,” ungkapnya.
“Selain itu kami meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Judicial Review dan berpihak kepada Rakyat,” tegas Junen
“Sampai saat ini belum ada keterbukaan mengenai draf asli yang sudah di tetapkan oleh DPR, kami meminta kepada Ketua DPR agar segera mensosialisasikan draf materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan,” imbuh Junen.
“Kami sangat menyayangkan adanya oknum penyusup yang melakukan provokasi sehingga terjadinya kekisruhan dan banyaknya korban, Selain itu kita tahu betul bahwa gerakan Buruh-Tani-Mahasiswa kemaren yang sangat idiologis dan murni untuk kepentingan rakyat, tp malah ada sebagian orang dan kelompok yang malah memanfaatkan untuk kepentingan Politiknya, maka kami meminta kepolisian untuk menindak Pelaku oknum penyusup yang melakukan provokasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tambah Junen
“Kami sangat prihatin dengan kondisi bangsa ini, siapa lagi benteng bangsa ini kalau bukan semua elemen masyarakat, kita Merdeka karena bersatu, kita hargai perjuangan Para Pahlawan, kami mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah, TNI dan Polri untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas Bangsa, berpegang teguh terhadap Pancasila dan menjaga Keutuhan NKRI,” tegas Junen dalam orasinya.
Berikut adalah 7 poin dari Pernyataan Sikap JAPATI yang disampaikannya saat orasi, antaralain;
- Mendukung gerakan Buruh-Petani-Mahasiswa menolak Omnibus Law
- Meminta MK untuk melakukan Jdicial Review Omnibus Law UU Cipta kerja.
- Meminta DPR agar segera mensosialisasikan draf materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan.
- Menyayangkan adanya oknum penyusup yang melakukan provokasi dalam gerakan Buruh-Mahasiswa sehingga terjadinya kekisruhan dan banyaknya korban.
- Menyanyangkan adanya sebagian orang dan kelompok yang memanfaatkan gerakan Buruh-Tani-Mahasiswa yang sangat idiologis serta murni untuk kepentingan rakyat dan malah dimanfaatkan untuk kepentingan Politiknya.
- Meminta kepolisian untuk menindak Pelaku oknum penyusup yang melakukan provokasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
- Mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah, TNI dan Polri untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas Bangsa, berpegang teguh terhadap Pancasila dan menjaga Keutuhan NKRI.
Selanjutnya JAPATI menggelar Do’a bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Mengenang Para Pahlawan. Aksi damai itu pun berjalan dengan lancar dan berkahir tertib. (Abi)