• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Sosial Politik

Menolak Omnibus Law, Japati Gelar Do’a Bersama

Admin1 by Admin1
12 Oktober 2020
in Sosial Politik
0
Menolak Omnibus Law, Japati Gelar Do’a Bersama
69
SHARES
132
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Sekitar 50 orang dari Pengurus Pusat Jaringan Persatuan Asli Tasik Indonesia yang disingkat PP JAPATI menggelar Aksi damai dan Do’a bersama untuk keselamatan bangsa di Taman Makam Pahlawan Karoeng Tasikmalaya, Senin (12/10/2020).

Aksi Damai dan Do’a bersama tersebut merupakan sikap JAPATI terkait ditetapkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR.

Junen Hudaya selaku Ketua Umum JAPATI diawal orasinya menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan Sikap JAPATI terkait ditetapkannya Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR yang terkesan terburu-buru dan kurang melibatkan partisipatif masyarakat sehingga dipandang lebih banyak madorotnya yang menimbulkan kegaduhan, kamipun sepakat dengan sikap Buruh, Petani, Mahasiswa Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut,” ungkapnya.

“Selain itu kami meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan Judicial Review dan berpihak kepada Rakyat,” tegas Junen

“Sampai saat ini belum ada keterbukaan mengenai draf asli yang sudah di tetapkan oleh DPR, kami meminta kepada Ketua DPR agar segera mensosialisasikan draf materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan,” imbuh Junen.

“Kami sangat menyayangkan adanya oknum penyusup yang melakukan provokasi sehingga terjadinya kekisruhan dan banyaknya korban, Selain itu kita tahu betul bahwa gerakan Buruh-Tani-Mahasiswa kemaren yang sangat idiologis dan murni untuk kepentingan rakyat, tp malah ada sebagian orang dan kelompok yang malah memanfaatkan untuk kepentingan Politiknya, maka kami meminta kepolisian untuk menindak Pelaku oknum penyusup yang melakukan provokasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tambah Junen

“Kami sangat prihatin dengan kondisi bangsa ini, siapa lagi benteng bangsa ini kalau bukan semua elemen masyarakat, kita Merdeka karena bersatu, kita hargai perjuangan Para Pahlawan, kami mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah, TNI dan Polri untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas Bangsa, berpegang teguh terhadap Pancasila dan menjaga Keutuhan NKRI,” tegas Junen dalam orasinya.

Berikut adalah 7 poin dari Pernyataan Sikap JAPATI yang disampaikannya saat orasi, antaralain;

  1. Mendukung gerakan Buruh-Petani-Mahasiswa menolak Omnibus Law
  2. Meminta MK untuk melakukan Jdicial Review Omnibus Law UU Cipta kerja.
  3. Meminta DPR agar segera mensosialisasikan draf materi Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sudah di tetapkan.
  4. Menyayangkan adanya oknum penyusup yang melakukan provokasi dalam gerakan Buruh-Mahasiswa sehingga terjadinya kekisruhan dan banyaknya korban.
  5. Menyanyangkan adanya sebagian orang dan kelompok yang memanfaatkan gerakan Buruh-Tani-Mahasiswa yang sangat idiologis serta murni untuk kepentingan rakyat dan malah dimanfaatkan untuk kepentingan Politiknya.
  6. Meminta kepolisian untuk menindak Pelaku oknum penyusup yang melakukan provokasi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
  7. Mengajak kepada seluruh elemen Masyarakat, Pemerintah, TNI dan Polri untuk tetap bersama-sama menjaga kondusifitas Bangsa, berpegang teguh terhadap Pancasila dan menjaga Keutuhan NKRI.

Selanjutnya JAPATI menggelar Do’a bersama untuk Keselamatan Bangsa dan Mengenang Para Pahlawan. Aksi damai itu pun berjalan dengan lancar dan berkahir tertib. (Abi)

Tags: Menolak omnibus law
Previous Post

Bencana Longsor Melatisuka Tasikmalaya Telan Korban Jiwa

Next Post

Dampak Covid-19, PAD Karawang Tak Penuhi Target

Next Post
Dampak Covid-19, PAD Karawang Tak Penuhi Target

Dampak Covid-19, PAD Karawang Tak Penuhi Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026
Pendidikan

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

by Admin1
31 Mei 2026
0

Tasikmalaya, Duta Priangan – Kwartir Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya sukses menyelenggarakan Lomba Tingkat 2 Pramuka Penggalang antar...

Read more
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

Kadishub Karawang Bantah Keras Tudingan Miring Yang Menyerang Sisi Pribadinya

17 Juni 2026
Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

Pengumuman Kelulusan Sekaligus Seremoni Pelepasan Siswa Kelas VI SDN 2 Sukamaju TA 2025/2026 Bernuansa Sunda

3 Juni 2026
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In