• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Perhelatan & Peristiwa

Meski Di Nilai Mencederai Demokrasi, Pelatikan 67 Pilkades Tetap Dilaksanakan

"Bupati Karawang Cellica Nurachdiana resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 67 Kepala desa yang baru"

myadmin by myadmin
14 Desember 2018
in Perhelatan & Peristiwa
0
Meski Di Nilai Mencederai Demokrasi, Pelatikan 67 Pilkades Tetap Dilaksanakan
48
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Pagi tadi hari jum’at (14/12/18) pukul 06.30 Bupati Karawang Cellica Nurachdiana resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 67 Kepala desa yang baru,yang di hadiri oleh unsur muspida Kab Karawang diantaranya DANDIM 0604 Letkol Inf Endang Sumardi dan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie serta Kepala Dinas DPMPD Ade Sudiana dan para Staf pemerintahan lainnya.

Seperti yang telah diketahui pada pemberitaan sebelumnya bahwa masih ada 8 desa lagi yang masih beresengketa dam menolak hasil Pilkades serentak di kabupaten karawang beberapa waktu yang lalu (Minggu 11/11/18).

Penolakan tersebut dilontarkan oleh Kuasa Hukum LBH GMBI Dadi Mulyadi yang diminta untuk menjembatani ketidak puasan Masyarakat di 8 desa yang bersengketa, menurut Dadi Mulyadi pelantikan 67 Kepala desa yang cacat Hukum.

Pasalnya Cellica berpatokan pada Peraturan Bupati no 75 tahun 2017 tentang pilkades yang sudah tidak berlaku sebagai dasar pelantikan dan mengeyampingkan Perbup no 57 tahun 2018 tentang pilkades.

“Bupati Karawang mencederai Demokrasi ‘ Ujarnya. Kemarin ada beberapa warga desa yang mencoba untuk menyampaikan penolakan tersebut dan bertemu dengan Kepala Dinas DPMPD Ade Sudiana di gedung ASDA 1 namun menurut Ade Sudiana mengatakan bahwa keputusan sudah dibuat dengan persetujuan dan ditanda tangani oleh Bupati dan jika masih menolak diharapkan menempuh ke jalur hukum.

Sementara itu berdasarkan pengamatan Tim Tabloid Duta Priangan ‘Penggerak Otonomi Daerah” menilai jika pelantikan tersebut dilakukan Pagi pagi untuk menghindari gerakan dari massa yang masih menolak hasil pilkades dan menginginkan ditundanya pelantikan tersebut dan diduganya akan ada pergerakan gelombang massa ke Kantor Bupati Karawang jika pelantikan tersebut dilakukan siang tadi.( Ghalls)

Tags: pelantikanPilkades karawang
Previous Post

Kalah Pilkades, Kantor Desa Cengkong Di Rusak Massa

Next Post

Bupati Karawang Lantik 67 Kepala Desa

Next Post
Bupati Karawang Lantik 67 Kepala Desa

Bupati Karawang Lantik 67 Kepala Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In