Tasikmalaya, Duta Priangan – Pelaku berinisial W (37) warga Desa Sirnajaya Kecamatan Cibalong Kabupaten Tasikmalaya nekad aniyaya tetangganya, Rabu malam (20/05/2020). Korban berinisial FB (35) dibacok gunakan golok hingga luka parah dibagian punggung, Lengan dan kepala.
Korban dilarikan ke Rumah sakit Umum Daerah SMC Singaparna dalam kondisi kritis untuk mendapat penanganan medis.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Siswo Tarigan mengatakan,
Ini kasus penganiyayaan berat yang dilakukan W terhadap tetangganya sendiri yakni FB. Korban dibacok gunakan golok hingga luka parah di kepala belakang juga punggung.
Motif pelaku berbuat sadis karena dendam lama yang kembali muncul. Pelaku kesal setelah korban selingkuhi istrinya pada tahun 2016 silam. Korban selingkuh saat pelaku bekerja di Semarang.
Berulang kali pelaku mencari korban namun gagal karena kerap sembunyi. Nahas, Korban diketahui keberadaanya saat pelaku pulang mendadak dari Semarang.Tanpa ampun, Korban dihujani sabetan golok hingga kritis.
Motifnya ini dendam lama, korban selingkuh dengan istri pelaku saat dia (pelaku) kerja di Semarang tahun 2016 lalu. Kebetulan pelaku pulang mendadak untuk jenguk ibunya yang sakit kemudian pekerjaanya berhenti karena Covid 19 dan akhirnya ketemu korban hingga dianiyaya”, tambah Siswo.
Dihadapan Polisi, pelaku W (37) mengaku sakit hati karena rumah tangganya hancur oleh perbuatan korban. Apalagi, korban kerap berkata kasar hingga mengaku puas telah setubuhi istri pelaku.
“Paling menyakiti hati saya, melalui aplikasi WA dia (korban-red) malah nantang dan terang-terangan ngaku puas setubuhi istri saya. Akhirnya rumah tangga saya sama istri cerai”, ucap W dihadapan penyidik.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa Golok, pakaian dan celana korban yang berlumuran darah. Akibat perbuatanya, pelaku W terancam KUH Pidana dengan Ancaman kurungan delapan tahun. (Willy)