Karawang, Duta Priangan – Dalam kesempatan kegiatan pertemuan Minggon Kecamatan Jayakerta, bertempat di Aula Kecamatan Jayakerta, Selasa (14 Maret 2023) Anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Pangkal Perjuangan, Nana Nurhusna Hidayat, S.H., M.Si berkesempatan menjadi pemateri sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) yang sudah disyahkan (definitif), diantaranya Perda tentang administrasi kependudukan.
![](https://dutapriangan.co.id/wp-content/uploads/2023/03/c4_20230315_12190800-1024x575.jpg)
Menggarisbawahi kelengkapan adminitrasi kependudukan, Nana menyebut betapa pentingnya administrasi kependudukan bagi warga masyarakat.
“Administrasi kependudukan seperti halnya KTP, KK, Akta Kelahiran dan lain sebagainya itu sangat penting dimiliki secara lengkap olehwarga masyarakat,” ujar Nana.
“Untuk apa?”, lanjutnya, “Untuk mengurus berbagai hal kepentingan warga masyarakat baik yang berkaitan dengan lembaga pemerintah maupun pihak swasta, atau kepentingan lain yang erat kaitannya dengan status kependudukan seorang warga negara,” jelas Nana.
Hadir dalam kegiatan Minggon Rutin Kecamatan tersebut, para kepala instansi, para kepala desa, dan tamu undangan lainnya yang ada di lingkup Kecamatan Jayakerta. (Jodi S)