Tasikmalaya, Duta Priangan – Pabrik Tape Ketan Hitam Sentra Peuyeum milik Hj. Euis Sopiah yang berdomisili di Kp. Sukamulya RT/RW 001/003 Desa Sindangraja Kecamatan Jamanis, Kamis siang (16/01/2020) Kebakaran.
Dikutip dari laporan Babinsa Desa Sindangraja pada Koramil 1205/RJP Kecamatan Jamanis Kabupaten Tasikmalaya, Serda Edeng Sonjaya yang menghimpun informasi dari para saksi Ujang Mansur dan Yulianti sebagai karyawan dan karyawati pabrik tersebut secara kronologis kejadian diutarakan, bahwa pada saat pegawai dapur seperti biasa melakukan aktifitas pengukusan tape ketan hitam, tiba-tiba selang regulator tabung gas 12 Kg bocor, api pun langsung menyambar membakar seluruh barang yang ada di dalam dapur dan api serta Merta membesar tak terkendalikan.
Mendengar dan melihat kejadian tersebut warga masyarakat dibantu aparat setempat sigap memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu tim pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian.
Selang waktu berikutnya 3 unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi kejadian, petugas damkar pun akhirnya secara tuntas menaklukan amukan si jago merah.
Dari laporan Babinsa Desa Sindangraja, Serda Edeng Sonjaya mencatat tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun setidaknya pihak Pabrik Tape Ketan Hitam Sentra Peuyeum Hj. Euis Sopiah tersebut menderita kerugian materi ditaksir sekitar 100 juta rupaiah.
Mengambil hikmah dari kejadian kebakaran itu, Babinsa setempat menghimbau kepada masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan senantiasa melakukan pengecekan baik setelah maupun sebelum memasak menggunakan gas LPG. (Abi)