Karawang, Dutapriangan – Diluar dugaan, pada masa pandemi covid-19 realisasi penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Karawang hingga per 16 Desember 2020 sudah mencapai sekitar 115,15 persen yang berarti pula mampu melebihi target.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh H. Hadis Herdiana selaku Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang kepada Duta Priangan diruang kerjanya, Kamis (17/12/2020).
“Per 16 Desember 2020 sudah terealisasi sebesar 878, 205 milyar dari target 762,662 milyar, jadi sudah melebihi target, yaitu sekitar 115,15 persen,” papar Hadis.
Menurut Hadis, target penerimaan Pajak Daerah Kabupaten Karawang pada tahun 2020 dihimpun dari berbagai sektor pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam batuan, bumi dan bangungan serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.
“Adapun pengurangan pendapatan pajak, yakni dari sektor pariwisata karena dampak pandemi saat ini, ada tempat wisata yang dibuka dan ada yang ditutup, termasuk hotel juga kan hanya 50 persen,” terang Hadis.
Hadis pun menyebut capaian realisasi pendapatan pajak yang mampu melibihi target ini (padahal dimasa pandemi-red) hal itu tidak terlepas dari hasil kerja keras semua jajaran Bapenda Karawang yang sudah bekerja dengan maksimal dan melakukan pendekatan yang persuasif kepada para wajib pajak.
“Semoga pandemi ini segera berakhir, agar semuanya dapat berjalan seperti semula dan ekonomi pun pulih,” pungkasnya. (JA)