Tasikmalaya, Duta Priangan – Pemerintahan Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa se-Kecamatan Cineam pada tanggal (21, 22, 23 Desember 2020 yang bertempat di Aula Desa Rajadatu.
Kegiatan ini diikuti oleh Perangkat Desa se Kecamatan Cineam, antara lain Sekretaris Desa, Kasi Pelayanan, Kasi Pemerintahan, Kasi Kesejahteraan, Kaur Perencanaan dan Kaur Umum dan Tata Usaha dari 10 desa yang ada di Kecamatan Cineam
Pelatihan usai dilaksanakan sejak Senin (21/12/2020) sampai dengan Rabu (23/12/2020) yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa dan peserta pelatihan, kemudian dilanjutkan dengan pelatihan sesuai dengan jabatan masing-masing.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Cineam Abdul Aziz Riswandi. S.Kep selaku ketua panitia menyampaikan, “Pelatihan kita laksanakan dalam tiga hari yang dimulai sejak Senin (21/12/2020) sampai dengan Rabu (23/12/2020).
Lanjutnya, tujuan diadakannya pelatihan ini tiada lain adalah melaksanakan Permendagri No.82 tahun 2015 dan permendagri No 83. tahun 2015, agar pengetahuan para aparatur desa bisa lebih meningkat lagi terutama dalam memahami tufoksinya masing-masing sehingga kedepannya menjadi aparatur pemerintah desa yang berkualitas.”terangnya.
“Untuk peningkatan kapasitas aparatur desa kita bagi tiga bagian diantaranya di hari pertama yaitu di tanggal 21 Desember, yang diikuti Sekretaris Desa sebanyak 10 orang, diikuti Kaur sebanyak 30 orang dan staf desa sebanyak 8 orang,” tambah Aziz.
Serta di hari kedua diikuti oleh 10 Kepala Desa, Kasi Pelayanan sebanyak 30 orang, dan di hari ke tiga semua kepala wilayah sebanyak 52 orang yang terdapat 10 desa se Kecamatan Cineam.
Di hari pertama yang mendapatkan nilai terbaik antaralain, Sekretaris Desa Cineam, selanjutnya Kaur Umum, Perencanaan, Kaur Keuangan, Operator Siskedes, dan di hari kedua, Kepala desa yang mendapatkan nilai terbaik yaitu Kades Cineam, Kasi Kesra dan Pelayanan. Dan di hari ketiga kepala wilayah yang mendapatkan nilai terbaik yaitu Ijad Nurjaman dari Desa Rajadatu, Nusolehudin Al Ayubi dari Desa Cineam, Elis Istikomah dari desa Rajadatu.
Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tasikmalaya, Nugraha menyampaikan, “Terus terang kegiatan ini sangat positif, karena paling tidak kita bisa melihat sejauh mana kapasitas dan kemampuan aparatur desa maka dengan adanya kegiatan ini diharapkan semakin bisa meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan perangkat desa sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya di desa,” harapnya. (Abi)