Karawang, Duta Priangan – Camat Kotabaru, Hj. Idah Hamidah, S.E menyatakan bahwa Kecamatan Kotabaru memastikan bakal menggelar pelaksanaan Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) berbasis digital yang akan berjalan secara efektif dan efisien dipenghujung akhir tahun 2025 ini.

Hal itu dikatakan Camat Kotabaru, Hj. Idah Hamidah usai pihaknya menghadiri kegiatan pembentukan dan pelantikan Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang pada Kamis pagi (23/10/2025).
Lebih lanjut dikatakan Idah, tahun ini ada dua desa di kecamatannya yang akan menjalankan pelaksanaan Pilkades elektronik secara serentak, yakni Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya.
“Alhamdulillah Panitia 11 telah terbentuk, semoga menjadi ujung tombak untuk terlaksananya kesuksesan Pilkades di Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya di Kecamatan Kotabaru,” ujarnya kepada sejumlah awak media.
Dijelaskannya, bahwa dipenghujung tahun ini akan dilaksanakan Pilkades dengan inovasi elektronik yaitu e- voting, dimana nanti satu NIK KTP hanya dapat digunakan satu suara sesuai dengan data KTP.
Diharapkannya, pihak panitia 11 ini nantinya bisa menggelar helaran pesta demokrasi masyarakat desa secara netral, jujur, dan aman serta bisa menjaga kondusifitas bagi seluruh pihak dalam menjalankan seluruh rangkaian proses Pilkades di Desa Cikampek Utara, setelah sebelumnya dijabat Pj terpanjang (2 ,5 tahun-red).
“Semoga masyarakat dapat hadir dalam pelaksanaan pencoblosan tetsebut pada 28 Desember sesuai jadwalnya untuk mempergunakan hak suaranya secara demokrasi,” imbuhnya.
Sementara itu dikatakan salah satu anggota Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara, Gusti Sevta Gumilar menjelaskan, bahwa dalam mekanisme pelaksanaan Pilkades Cikampek Utara yang bakal digelar pada tanggal 28 Desember 2025 mendatang tersebut, nantinya akan menggunakan sistem Hybrid, atau perpaduan antara mekanisme manual dengan era digitalisasi modern.
“Akan ada hal baru dalam melaksanakan helaran pesta demokrasi bagi masyarakat perdesaan, utamanya dalam pelaksanaan Pilkades di Desa Cikampek Utara sendiri yang akan digelar dengan menggunakan sistem era digital modern, atau mekanisme pemilihannya itu dilakukan secara voting melalui teknologi digital yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” ucapnya.
Menurutnya, selain Desa Cikampek Utara, ada 8 desa lainnya di Kabupaten Karawang yang akan turut serta melaksanakan Pilkades serentak dengan menggunakan sistem Hybrid dalam menggelar pesta demokrasi masyarakat desa pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dengan berbasis digital perdana di penghujung tahun 2025 mendatang.
“Jadi totalnya itu ada sebanyak 9 desa di Kabupaten Karawang yang telah ditetapkan dan ditunjuk oleh Pemkab Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang sebagai lokasi uji coba sistem pemilihan berbasis teknologi tersebut,” ungkapnya.
Adapun ke 9 desa di Karawang tersebut, diantaranya yaitu Desa Jatisari – Kecamatan Jatisari, Desa Wanakerta – Kecamatan Telukjambe Barat, Desa Tanjungmekar – Kecamatan Pakisjaya, Desa Balongsari – Kecamatan Rawamerta, Desa Payungsari – Kecamatan Pedes, Desa Cikampek Selatan – Kecamatan Cikampek, dan Desa Cikampek Utara beserta Desa Sarimulya – Kecamatan Kotabaru yang akan menggelar Pilkades serentak era digitalisasi di penghujung tahun 2025 mendatang.
“Dan dari ke 9 desa itu, tentunya pelaksanaan Pilkades era digitalisasi di Desa Cikampek Utara lah yang akan menjadi sorotan utamanya bagi banyak pasang mata nantinya. Karena memiliki jumlah DPT paling banyak diantara ke 8 desa lainnya yang ikut serta melaksanakan Pilkades serentak ini, sehingga tentunya Pilkades di Desa Cikampek Utara ini yang nantinya bakal menjadi role mode atau pilot project bagi desa-desa di daerah lainnya dalam melaksanakan pesta demokrasi masyarakat desa di era digitalisasi modern saat ini,” tegasnya.
Selanjutnya Gusti berharap, dalam pelaksanaan Pilkades Cikampek Utara yang berbasis teknologi di era digitalisasi ini dapat berjalan tepat waktu, aman, dan lancar, serta menjadi langkah awal dalam penerapan teknologi guna menjalankan roda pemerintahan desa kedepannya.
“Pelaksanaan Pilkades era digitalisasi untuk di Desa Cikampek Utara ini sendiri nantinya bisa berjalan sesuai dengan rencana dan tanpa ada kendala apapun. Sehingga kita berharap dalam pelaksanaannya itu dapat berjalan dengan baik, karena ini merupakan hal baru bagi masyarakat Desa Cikampek Utara utamanya, dan umumnya masyarakat luas lainnya,” harapnya. (JS)







