Tasikmalaya, Duta Priangan – Panitia pengadaan tanah Bendungan Leuwikeris, kembali menyelenggarakan pembayaran uang ganti rugi pelepasan hak dan pemutus hubungan hukum pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan leuwikeris tahap ll di Desa Ancol Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya yang bertempat di aula desa ancol. Kamis (26/11/2020)
Hadir dalam kegiatan ini diantaranya, Suwardi. SH (Ketua Pelaksana pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan leuwikeris tahap II). Yosep Rusdiani (Perwakilan Kejaksaan Negeri Kab. Tsm) Drs. Sobari (Camat Cineam). Kapten Inf Kardaya (Danramil 1210/ Cineam). AKP. Semiyono (Kapolsek Cineam). Agus Purnomo, SE, MT (Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah SNVT Pembuatan Bendungan BBWS Citanduy) Heru Hermawan, SH., MH (Kabag Sekda Kab. Tasikmalaya). Roni Ruhimat S. Sos., M. Si (Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman Kab. Tsm) Wawan Hermawan, S. Sos (Kabid Bangunan Dinas Pekerjaan Umum Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman Kab. Tsm) Nandang Heryana, S. Hut (Kabid Perkebunan dan Hotikultura Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kab. Tsm). Asep Heryadi Setiawan, ST (Kasi Penataan Tanah Kantor Pertanahan Kab. Tsm). Empat Fatimah Patmayanti, S. Sos (Kasub Seksi Fasilitasi Pwngadaan dan Penetapan Tanah Pemerintah Kantor Pertanahan Kab. Tsm), Agus Rahmat (Kades Ancol) serta masyarakat atau calon penerima ganti rugi Bendungan Leuwikeris sebanyak 144 Orang dari 239 Bidang.
Dalam pelaksanaan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan leuwikeris tahap II Desa Ancol Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya diberikan berupa rekening/tabungan dari Bank Rakyat Indonesia yang diberikan kepada masing – masing penerima.
Selama kegiatan pembayaran ganti kerugian pengadaan tanah untuk pembangunan bendungan leuwikeris tahap II Desa Ancol Kecamatan Cineam Kabupaten Tasikmalaya berlangsung situasi berjalan aman dan lancar dan tetap melakukan kordinasi dengan panitia penanggung jawab kegiatan agar tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19. ( Samsu )