• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Kamis, Oktober 8, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otonomi Daerah

Pemkab Karawang Sambutan Baik Kebijakan Pusat Naikan Status P3K Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu

Admin1 by Admin1
22 Agustus 2026
in Otonomi Daerah
0
Pemkab Karawang Sambutan Baik Kebijakan Pusat Naikan Status P3K Paruh Waktu Menjadi Penuh Waktu
31
SHARES
59
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang – Duta Priangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyambut positif rencana pemerintah pusat mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan Natakusumah, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan tersebut karena dapat memberikan kepastian status bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) PPPK paruh waktu.

“Kami sangat mendukung. Itu yang kami harapkan dan kami masih menunggu juklak dan juknisnya,” ujar Wawan kepada sejumlah awak media belum lama ini.

Menurut Wawan, PPPK di lingkungan pendidikan Karawang tidak hanya berasal dari kalangan guru, tetapi juga tenaga kependidikan. Karena itu, Disdikbud masih menunggu aturan teknis mengenai mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

“PPPK penuh dan paruh waktu di kita ada guru dan tendik. Kami dari Disdikbud masih menunggu teknisnya,” katanya.

Wawan menyebutkan, berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran untuk membiayai tunjangan penghasilan (TPP) PPPK penuh waktu di lingkungan pendidikan Kabupaten Karawang mencapai sekitar Rp217,6 miliar per tahun.

Sementara itu, anggaran untuk pembayaran honor PPPK paruh waktu guru diperkirakan mencapai Rp42,8 miliar per tahun.

Dengan demikian, total kebutuhan anggaran untuk pembayaran PPPK di lingkungan pendidikan Kabupaten Karawang diperkirakan mencapai sekitar Rp261 miliar setiap tahun.

“Dengan jumlah tersebut, total kebutuhan anggaran yang berkaitan dengan pembayaran PPPK mencapai sekitar Rp261 miliar setiap tahun,” ungkap Wawan.

Ia menjelaskan, jumlah tersebut terdiri atas sekitar 3.943 PPPK penuh waktu dan 3.306 PPPK paruh waktu.

Wawan berharap pemerintah pusat segera menerbitkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut. Menurutnya, kepastian aturan diperlukan agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan kebutuhan anggaran sekaligus memahami mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

“Kami berharap juklak dan juknisnya segera turun. Dengan begitu, kami bisa mengetahui mekanismenya secara jelas dan mempersiapkan kebutuhan anggarannya,” tandasnya. (JS)

Tags: #kadisdikbud#pemkabkarawang#pppk#pppkparuhwaktu#wawansetiawan
Previous Post

DPRD Kota Tasikmalaya Khidmat Gelar Rapat Paripurna Ke-2 Bahas Dua Raperda Tentang Kesehatan  &  Perubahan Nama BPR Syariah Al-Madinah‎

Next Post

Pemkab Karawang Genjot Penataan Kawasan Interchange Karawang Timur

Next Post
Pemkab Karawang Genjot Penataan Kawasan Interchange Karawang Timur

Pemkab Karawang Genjot Penataan Kawasan Interchange Karawang Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

KDM Birat Saat Diminta Tanda Tangan Oleh Demonstran Karawang

15 September 2026
Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

Aktivis Exponen 96 Tasikmalaya, Dadi Abidarda Angkat Bicara Atas Hilangnya Fasum di Jalan Cibodas – Nusawangi Cisayong

26 September 2026
Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

Secara Resmi Kadisdik Kota Tasikmalaya Serahkan Surat Ijin Memimpin Kepada 76 Kepala SMP Swasta

15 September 2026
Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

Wakil Walikota Tasikmalaya, Ketua SSB Jabar Sepenuh Hati Apresiasi Acara Ngarumat Lembur Ke-VIII Cidolog Tamansari

23 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In