Bandung, Duta Priangan – Pemkot Bandung menargetkan pembangunan rumah deret (rudet) di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung rampung pada akhir 2019.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pengamanan aset sebelum nantinya mulai pembangunan.
“Kan di situ ada aset-aset Pemkot Bandung yang akan dibangun rudet. Sekarang sudah banyak warga setuju dan meninggalkan lokasi. Maka kita tertibkan,” ujar Dadang di Balai Kota Bandung, Kamis (31/1/2019).
Menurut Dadang, pihak pengembang akan mengebut pembangunan rudet. Bahkan sesuai kontrak pembangunan akan selesai selama enam bulan.
Dadang mengatakan pemerintah terus mendorong pembangunan tersebut agar tidak ada lagi duit yang digunakan untuk membiayai kontrakan warga yang sudah mau pindah. Sebab rata-rata kontrakan habis pada November 2019 ini.
“Tahun ini harus selesai. Jadi kalau sudah terbangun kita tidak perlu lagi mengeluarkan uang kontrakan karena warga sudah bisa menempati rudet,” kata Dadang.
Sekadar diketahui, Pemkot Bandung berencana membuat rudet di lahan milik pemerintah tepatnya di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung. Namun lahan tersebut sejak lama ditinggali oleh warga
Akhirnya Pemkot membuat kebijakan dengan memberikan uang kontrakan dan kerohiman bagi warga yang tinggal di lahan tersebut. Nantinya, setelah rudet selesai warga bisa kembali karena mendapat jatah hunian.
Selain bisa menempati rudet, warga yang semula tinggal di lokasi tersebut mendapat keringanan biaya sewa selama beberapa waktu. Tidak hanya bisa menampung warga lama, nantinya rudet ditempati oleh yang lain karena jumlah hunian dibuat cukup banyak. (Agkris)