• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Otorita

Pemkot Bandung Targetkan Pembangunan Rumah Deret Taman Sari Rampung 2019

myadmin by myadmin
1 Februari 2019
in Otorita
0
Pemkot Bandung Targetkan Pembangunan Rumah Deret Taman Sari Rampung 2019
77
SHARES
122
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, Duta Priangan – Pemkot Bandung menargetkan pembangunan rumah deret (rudet) di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung rampung pada akhir 2019.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan pengamanan aset sebelum nantinya mulai pembangunan.

“Kan di situ ada aset-aset Pemkot Bandung yang akan dibangun rudet. Sekarang sudah banyak warga setuju dan meninggalkan lokasi. Maka kita tertibkan,” ujar Dadang di Balai Kota Bandung, Kamis (31/1/2019).

Menurut Dadang, pihak pengembang akan mengebut pembangunan rudet. Bahkan sesuai kontrak pembangunan akan selesai selama enam bulan.

Dadang mengatakan pemerintah terus mendorong pembangunan tersebut agar tidak ada lagi duit yang digunakan untuk membiayai kontrakan warga yang sudah mau pindah. Sebab rata-rata kontrakan habis pada November 2019 ini.

“Tahun ini harus selesai. Jadi kalau sudah terbangun kita tidak perlu lagi mengeluarkan uang kontrakan karena warga sudah bisa menempati rudet,” kata Dadang.

Sekadar diketahui, Pemkot Bandung berencana membuat rudet di lahan milik pemerintah tepatnya di RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan Kota Bandung. Namun lahan tersebut sejak lama ditinggali oleh warga

Akhirnya Pemkot membuat kebijakan dengan memberikan uang kontrakan dan kerohiman bagi warga yang tinggal di lahan tersebut. Nantinya, setelah rudet selesai warga bisa kembali karena mendapat jatah hunian.

Selain bisa menempati rudet, warga yang semula tinggal di lokasi tersebut mendapat keringanan biaya sewa selama beberapa waktu. Tidak hanya bisa menampung warga lama, nantinya rudet ditempati oleh yang lain karena jumlah hunian dibuat cukup banyak. (Agkris)

Tags: pemkot bandungRumah deretTarget rumah rudet rampung 2019
Previous Post

Kurangnya Armada, Cikampek Penuh Sampah Liar

Next Post

Bawaslu Jabar Cek Persiapan Logistik Di Gudang Kota Tasikmalaya

Next Post
Bawaslu Jabar Cek Persiapan Logistik Di Gudang Kota Tasikmalaya

Bawaslu Jabar Cek Persiapan Logistik Di Gudang Kota Tasikmalaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026

Like Us on Facebook

  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In