“Di 2018, Hanya Garut Yang Terbilang Gagal Serap Banprov”
Bandung, Duta Priangan – Dari 22 kabupaten /kota yang melakukan penyerapan dana bantuan 2018 dari Provinsi Jawa Barat hanya kabupaten Garut yang gagal melakukan penyerapan anggaran bantuan keuangan (Banprov).
Nilai anggarannya mencapai Rp 134 Milyar yang direncanakan untuk membantu program pembanguan Kabupaten Garut. Namun karena tidak terserap, Banprov itu akhirnya dikembalikan.
Menyikapi hal tersebut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan melakukan evaluasi terutama mengenai proses waktu pemberian bantuan provinsi ke pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat.
“Ini akan dievaluasi. Setelah saya lihat, akan ada perbaikan pada tahun ini,” ujarnya di Gedung Sate, Rabu (23/1).
Ia menegaskan tidak ada yang harus terus disalahkan karena semuanya dilakukan melalui proses yang sesuai aturan. Gagalnya penyerapan oleh Garut kerana memang proses pencairannya yang dianggap mepet dalam hal waktu.
“Pencairan dari provinsi ini memang terlalu mepet. Pengalaman saya waktu di Kota Bandung memang begitu. Saya bertekad tahun 2019 bantuan provinsi akan dipercepat,” ujarnya.
Emil menambahkan bantuan untuk kabupaten kota diperuntukan bagi pembangunan daerah untuk kesejahteraan rakyat. Sehingga jika gagal terserap, maka pembangunan akan terganggu dan kesejahteraan akan tertunda. “Ini uang untuk rakyat, jangan tidak terserap, jangan dikembalikan lagi,” pungkasnya. (A Ich)