Tasikmalaya, Duta Priangan – Dalam menggunakan hak klarifikasinya atas lansiran Duta Priangan berjudul ‘Tanah Yang Baru Dibeli PGRI Kota Tasikmalaya Digugat Akhli Waris’ PGRI Kota Tasikmalaya telah mengundang Duta Priangan ke Sekretariat PGRI Kota Tasikmalaya yang berdomisili di Jalan Purbaratu Kota Tasikmalaya, Kamis (10/08/2023) yang dihadiri langsung oleh Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Dodo Agus Nurjaman, S.Pd didampingi Wakil Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, Asep Supriadi, S.Pd., M.Pd, Sekretaris PGRI Kota Tasikmalaya, Pudin Hidayat, S.Pd., M.Pd, Bendahara PGRI Kota Tasikmalaya, Hj. N. Oon, S.Pd, Sekbid Bantuan Hukum PGRI Kota Tasikmalaya, H. Utang Sudiana, S.H., beserta unsur pengurus lainnya.

Pada kesempatan itu, selaku ketua Dodo Agus menegaskan bahwa tanah yang dibeli H. Suryana dari akhli waris Rahman Maman Darmawan (alm) untuk lahan pembangunan Gedung PGRI Kota Tasikmalaya itu sudah ditempuh dengan prosuderal bahkan dilakukan dihadapan notaris ternama di Kota Tasikmalaya.
“Dalam proses pembelian lahan tanah sebagaima dimaksud dalam lansiran Duta Priangan, kami jajaran pengurus telah menempuh prosedur sebagaimana mestinya. Mulai dengan memastikan keabsahan legalitas formal berupa sertifikat hak milik atas tanah yang ditunjukan para akhli waris (alm) Rahman Maman Darmawan tertera jelas nama Rahman Maman Darmawan, kemudian kami pun melakukan jual beli dihadapan Notaris Heri Hendriayana, S.H,” terang Dodo.
“Adapun kemudian ada pihak akhli waris lain yang mengaku berhak atas tanah tersebut sehingga mau menggugatnya, hal itu bukan berarti menggugat PGRI, tapi tepatnya pihak dimaksud akan menggugat akhli waris Rahman Maman Darmawan yang telah melakukan transaksi penjualan tanah untuk PGRI ini,” jelas Dodo.
Sedangkan dalam konteksnya secara pribadi, Dodo Agus menjawab tegas tidak tahu persis asal usul tanah tersebut. Dodo tahu dari tulisan ‘Tanah Ini Akan Dijual’ lalu menelusurinya hingga bertemu akhli waris Rahman Maman Darmawan nama yang persis tercantum dalam sertifikat hak milik tanah yang dipegang salah seorang akhli warisnya Ade Tenti Fitriani.
“Pertemuannya dengan atas nama Rahman Maman Darmawan (Alm), lalu dengan nama Julius Adolf Beckx (Alm) sebagaimana disebut dalam lansiran Duta Priangan kemarin, saya jawab iya, pernah bertemu dalam rembug musyawarah permohonanan ijin warga atas rencana pembangunan Gedung Yayasan Amanah Beckx di lingkungan kami kala itu (Tahun 2008-red), dan saya diundang atasnama Tokoh Pemuda Purbaratu, ” terang Dodo.
Berita Terkait: Tanah Yang Baru Dibeli PGRI Kota Tasikmalaya Digugat Akhli Waris
“Jadi sekali lagi, seluruh prosedur dalam pembelian tanah PGRI di Purbaratu ini telah ditempuh sebagaimana mestinya. Untuk itu kami atas nama pengurus PGRI Kota Tasikmalaya kepada seluruh jajaran pengurus ditiap tingkatan beserta segenap anggota kami memohon tenang atas pemberitaan yang beredar, beri kesempatan serta semangati kami bersama pihak kuasa hukum untuk menyikapi, bahkan mungkin menghadapi persoalan yang muncul ini.” pungkas Dodo. (AA)