• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Tanah Yang Baru Dibeli PGRI Kota Tasikmalaya Digugat Akhli Waris

myadmin by myadmin
9 Agustus 2023
in Hukum
1
Tanah Yang Baru Dibeli PGRI Kota Tasikmalaya Digugat Akhli Waris
399
SHARES
768
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Tasikmalaya, Duta Priangan – Lagi, PGRI Kota Tasikmalaya harus dihadapkan dengan pelik persoalan eksistensi gedung guru. Belum lah clear permasalahan lepasnya Gedung Guru eks AKLI yang terletak di Jl. Juanda No. 225 Tasikmalaya (masih menyisakan berbagai pertanyaan-red), kini pun tanah yang dibeli PGRI dimana diatasnanya telah bertengger Gedung PGRI Kota Tasikmalaya yang beralamat di Jl. Purbaratu Kota Tasikmalaya (Sebagai pengganti Gedung Guru eks AKLI-red) itu pun kini dikagetkan dengan munculnya pihak yang mengaku akhli waris sah atas kepemilikan tanah tersebut. Dan PGRI Kota Tasikmalaya diduga kuat telah melakukan transaksi sebidang tanah dengan pihak yang salah.

Asep Nurpasa sebagai salah seorang Akhli Waris Julius Adolf Beckx (paling kanan-red) saat pihaknya mengajukan gugatan yang dilayani Kantor Hukum Dedi Supriadi, S.H dan Rekan.

Demikian hal tersebut diutarakan Kuasa Hukum salah seorang akhli waris dari Julius Adolf Beckx (Kewarganegaraan Belanda-red) Dedi Supriadi, S.H saat menggelar konferensi pers di kantor hukumnya, Rabu (09/08/2023).

Kata Dedi, “Pihak PGRI Kota Tasikmalaya, dalam hal ini Dodo Agus yang kini menjadi Ketua PGRI Kota Tasikmalaya sebenarnya tahu persis sejarah pemilik tanah sebenarnya yang kini dibelinya itu dari anak almarhum Rahman Maman Darmawan sebagaimana tertera dalam sertifikat tanah tersebut yang padahal nama Rahman Maman Darmawan hanya dipinjam nama oleh pembeli sebenarnya (Julius Adolf Beckx-red) waktu itu sekitar Tahun 2007 ,” ujar Dedi.

“Dodo pasti kenal dengan nama Julius Adolf Beckx (Alm), lalu dengan Rahman Maman Darmawan (Alm), dan mengetahui riwayat tanah tersebut. Hal itu bisa kita lihat dalam berita acara kehadiran sebuah musyawarah yang digelar di Aula Kelurahan Purbaratu pada Hari Rabu Tanggal 6 Pebruari 2008 silam itu, dimana Dodo tampil atas nama Tokoh Pemuda Purbaratu yang menolak berdirinya Yayasan Amanah Beckx yang pada saat itu akan didirikan di atas tanah tersebut,” tegas Dedi.

Dari hasil konferensi pers tersebut, secara profesinya Duta Priangan akan segera pula menghimpun beberapa keterangan dari pihak berkompeten dan terkait. (AA)

Tags: Gedung PGRIGugat TanahPGRI Kota TasikmalayaSengketa tanahTanah Sengketa
Previous Post

Direksi PDAM Tirta Tarum Karawang 2023-2028 Resmi Dilantik Bupati

Next Post

PGRI Kota Tasikmalaya Membeli Tanah Untuk Membangun Gedung Guru Sesuai Prosedur

Next Post
PGRI Kota Tasikmalaya Membeli Tanah Untuk Membangun Gedung Guru Sesuai Prosedur

PGRI Kota Tasikmalaya Membeli Tanah Untuk Membangun Gedung Guru Sesuai Prosedur

Comments 1

  1. Ping-balik: PGRI Kota Tasikmalaya Membeli Tanah Untuk Membangun Gedung Guru Sesuai Prosedur – Duta Priangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak
Otonomi Daerah

Program Kegiatan Pengerasan Jalan Poros Desa Cikuya Antara Dusun Datarnangka – Dusun Pancatengah TA.2025 Diduga Mangkrak

by Admin1
23 Juli 2026
0

"Warga Masyarakat Secara Berkala Ambil Inisiatif Gotong Royong , Meskipun Realisasi Program Kegiatan Bersumber Dana Desa Tahun 2025 Tersebut Kejelasannya...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

Rahmat Hidayat Djati: “Usulan Nama Tatar Sunda Bukan Tanpa Alasan”

8 Juli 2026
RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

RDP Komisi I DPRD Karawang Bersama LBH Arya Mandalika Soroti Maraknya THM Tak Berijin

9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

DPRD Kabupaten Karawang Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025, Serta Beberapa Agenda Penting Lainnya

17 Juli 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In