• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Rabu, Juni 10, 2026
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Karawang Bekuk Wanita Pelaku Penipuan Naker

myadmin by myadmin
27 Juli 2023
in Hukum
0
Polres Karawang Bekuk Wanita Pelaku Penipuan Naker
76
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Seorang wanita muda pelaku penipuan penerimaan Tenaga Kerja (Naker) dengan sejumlah uang, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang.

Informasi penangkapan tersebut diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam press releasenya yang digelar di ruang Command Center Polres Karawang, Kamis (27/07/2023).

“Pelaku kami amankan bedasarkan laporan dari korban tindak penipuan yang telah dijanjikan akan masuk kerja di salah satu perusahaan dengan membayar sejumlah uang,”sebut Kapolres.

Pelaku berinisial RR (33) meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat masuk kerja. Permintaan sejumlah uang dilakukan pelaku bukan hanya sekali, namun beberapa kali.
Hingga batas waktu yang diberitakan pelaku, ternyata korban hingga saat ini tidak juga dapat panggilan dari perusahaan,, korban menagih janji dan meminta uang yang telah diberikan untuk dikembalikan.

Hasil pengungkapan satreskrim disampaikan, aparat berhasil menyita sejumlah bukti diantaranya beberapa salinan bukti transfer perbankan para korban yang berjumlah sepuluh orang kepada pelaku.

Untuk mengelabui para korban pelaku kerap melakukan tes kesehatan di salah satu klinik kesehatan di Kabupaten Karawang.
Kapolres menegaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus ini, apakah pelaku berafiliasi dengan perusahaan dan yayasan penyalur tenaga kerja.

“Ya, kami terus dalami apakah ada keterlibatan dengan sejumlah penyalur tenaga kerja dan perusahaan juga korban lainya,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dapat terancam pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (JS)

Tags: 372PenipuanPolres Karawang
Previous Post

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota

Next Post

Melalui Temu Karya Ega Anggara Al Kautsar, Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis

Next Post
Melalui Temu Karya Ega Anggara Al Kautsar, Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis

Melalui Temu Karya Ega Anggara Al Kautsar, Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU
Pendidikan

Jelang Tahun Ajaran 2026/2027, FOSSMA Kota Tasikmalaya Ajukan Empat Tuntutan Utama Berikut Teken MoU

by Admin1
19 Mei 2026
1

"Dihadapan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Audens Khawatirkan Kehadiran Sekolah Maung" Tasikmlaya, Duta Priangan - Forum Silaturahmi Selasar Mesjid Agung...

Read more
Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

Oknum Kades Berprestasi di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kuat Tersandung Hukum Pungli Banprov di Ciamis

16 April 2026
Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

Kunjungan Anggota FOSSMA Disambut Hangat Ketua Umum DKM Mesjid Agung Kota Tasikmalaya

22 Mei 2026
Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

Pramuka Kwarran Cibeureum Sukses Gelar LT2 Antar SMP/MTs Se Kecamatan Cibeureum Kota Tasikmalaya Tahun 2026

31 Mei 2026
SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

SMP Negeri 13 Kota Tasikmalaya Secara Resmi Umumkan 357 Siswa-siswi Kelas IX 100% Lulus

2 Juni 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In