• Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Senin, September 14, 2026
  • Login
Duta Priangan
Advertisement
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Duta Priangan
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita
No Result
View All Result
Penggerak Otonomi Daerah
No Result
View All Result
Home Hukum

Polres Karawang Bekuk Wanita Pelaku Penipuan Naker

myadmin by myadmin
27 Juli 2023
in Hukum
0
Polres Karawang Bekuk Wanita Pelaku Penipuan Naker
76
SHARES
146
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Karawang, Duta Priangan – Seorang wanita muda pelaku penipuan penerimaan Tenaga Kerja (Naker) dengan sejumlah uang, berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang.

Informasi penangkapan tersebut diungkapkan Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam press releasenya yang digelar di ruang Command Center Polres Karawang, Kamis (27/07/2023).

“Pelaku kami amankan bedasarkan laporan dari korban tindak penipuan yang telah dijanjikan akan masuk kerja di salah satu perusahaan dengan membayar sejumlah uang,”sebut Kapolres.

Pelaku berinisial RR (33) meminta sejumlah uang kepada korban sebagai syarat masuk kerja. Permintaan sejumlah uang dilakukan pelaku bukan hanya sekali, namun beberapa kali.
Hingga batas waktu yang diberitakan pelaku, ternyata korban hingga saat ini tidak juga dapat panggilan dari perusahaan,, korban menagih janji dan meminta uang yang telah diberikan untuk dikembalikan.

Hasil pengungkapan satreskrim disampaikan, aparat berhasil menyita sejumlah bukti diantaranya beberapa salinan bukti transfer perbankan para korban yang berjumlah sepuluh orang kepada pelaku.

Untuk mengelabui para korban pelaku kerap melakukan tes kesehatan di salah satu klinik kesehatan di Kabupaten Karawang.
Kapolres menegaskan, saat ini pihaknya tengah mendalami kasus ini, apakah pelaku berafiliasi dengan perusahaan dan yayasan penyalur tenaga kerja.

“Ya, kami terus dalami apakah ada keterlibatan dengan sejumlah penyalur tenaga kerja dan perusahaan juga korban lainya,” kata Kapolres.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dapat terancam pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (JS)

Tags: 372PenipuanPolres Karawang
Previous Post

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Istimewa PAW Anggota

Next Post

Melalui Temu Karya Ega Anggara Al Kautsar, Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis

Next Post
Melalui Temu Karya Ega Anggara Al Kautsar, Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis

Melalui Temu Karya Ega Anggara Al Kautsar, Terpilih Sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Ciamis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ikuti Kami

Berita Populer

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu
Sosok Kita

Cemas-cemas Harap Hantui ASN P3K Guru/Tendik Paruh Waktu

by Admin1
10 September 2026
0

Ketua PGRI Kota Tasikmalaya, H. Cecep Susilawan, S.Pd., M.M

Read more
PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

PDAM Tirta Sukapura Kabupaten Tasikmalaya Harus Menjadi Spirit Berdirinya PDAM Kota Tasikmalaya

28 Agustus 2026
Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

Upacara Bendera Peringatan HUT RI Ke-76 Tingkat Kecamatan Cineam Tasikmalaya Berjalan Khidmat

17 Agustus 2021
Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

Semarak Peringatan Milad SMPN 17 Kota Tasikmalaya

27 Agustus 2026
HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

HAORNAS IGORNAS Cup Ke-X 2026 Tingkat Kota Tasikmalaya Dibuka Resmi Kadisdik

9 September 2026
  • Redaksi Box
  • Tentang Kami
  • Pedoman Jurnalistik
Hotline: 0853-2330-0808 (PIMUM)

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

No Result
View All Result
  • Home
  • Sosial Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Otonomi Daerah
  • Ragam Berita

© 2019 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegthem by YMProject.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In