Cimahi, Duta Priangan – jumlah Penduduk di Kota Cimahi dalam beberapa tahun terakhir kerap mengalami peningkatan dengan persentase mencapai 1,30 persen.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cimahi, pada tahun 2015 meningkat menjadi 586.580 jiwa, lalu pada tahun 2016 bertambah lagi menjadi 594.021 jiwa dan pada tahun 2017 meningkat menjadi 601.099 jiwa.
Kepala Bappeda Kota Cimahi, Huzein Rachmadi, mengatakan, pertumbuhan penduduk di Kota Cimahi karena banyaknya warga pendatang dari daerah lain dan sisanya ditambah dari jumlah angka melahirkan.
Kalau kita lihat dari tren peningkatan data itu kecenderungannya dari migrasi yang masuk, tetapi kalau dilihat dari laju pertumbuhan ilmiah masih relatif kecil,” ujarnya di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi, Kamis (31/1/2019).
Namun, pihaknya mengakui tidak bisa melarang warga luar untuk datang ke Kota Cimahi karena memang sudah menjadi hak para pendatang.
“Tapi untuk antisipasi kepadatan karena banyak migrasi ke Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi terus melakukan pengendalian penduduk,” katanya.
Pengendalian penduduk itu, lanjutnya, dilakukan dengan pendataan yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi, sehingga dengan pendataan itu diharapkan semua warga memiliki identitas yang jelas.
Selain dengan pengendalian penduduk, upaya lainnya untuk menekan laju pertumbuhan penduduk itu dengan menggalakan program Keluarga Berencana (KB) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP),” ujar Huzein. (Desta)