Tasikmalaya, Duta Priangan – Dikawal pihak pengamanan dari jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang, sekitar 700 pengemudi Gojek di Tasikmalaya melakukan aksi demo didepan Kantor DPRD Kota Tasikmalaya, Rabu (04/09/2019).
Aksi damai mereka mengecam keras sekaligus menuntut bos Big Blue Taxi Malaysia untuk meminta ma’af secara langsung kepada Rakyat Indonesia pada umumnya karena telah melecehkan eksistensi driver Gojek juga Pemerintah Republik Indonesia dengan kata-katanya yang sangat jelas telah merendahkan harkat martabat suatu bangsa.
Dalam orasinya, para pengemudi Ojek Online (Ojol) Gojek dibawah koordinator Ronny Miljunardy, Adi Septian Nugraha dan Ude Ramdani ini melalui wakil rakyat Kota Tasikmalaya mendorong pihak Pemerintah Indonesia untuk melayangkan nota protes kepada Pemerintahan Malayasia.
Didepan gedung wakil rakyat ini pula aksi damai bertajuk ‘Driver Online Tasikmalaya untuk Indonesia’ tersebut menyampaikan pernyataan sikapnya, antaralain, Kami siap menjaga martabat dan wibawa Negara Kesatuan Republik Indonesia; Wajib hukumnya membela Negara Kesatuan Republik Indonesia; Mengajak wakil rakyat di DPRD Kota Tasikmalaya (Khususnya) menyatakan sikap secara bersama-sama dalam aksi; Meminta pemerintah Indonesia menyampaikan nota protes ke Pemerintah Malaysia.
Sementara itu, Asep Rizal As’ari dalam orasinya mengungkapkan beberapa poit diantaranya; 1). Merasa terhina dan lemah disaat driver online bersemangat menyuarakan Nasionalisme; 2). Kita semua siap membela NKRI; dan 3). Kami ingin Anggota DPRD bersama Pemerintah untuk menyampaikan nota protes melalui DPR RI dan Presiden untuk disampaikan kepada Kedubes Malaysia serta mengusirnya.
Aksi protes driver Gojek tersebut mendapat tanggapan dari pihak DPRD Kota Tasikmalaya yang dalam hal ini disampaikan Ketua Dewan Sementara, Aslim, SE, “Hari ini kami sangat berbahagia karena kantor kami dihadiri masyarakat dengan membawa aspirasi yang harus didengar, dibela dan diperjuangkan oleh kami,” ujar Aslim.
Aslim pun mengatakan bahwa meski pimpinan dewan belum definitip namun tidak menjadi alasannya untuk tidak menerima aspirasi dari para pengemudi ojek online tersebut. Dan pada prinsipnya Aslim setuju atas apa yang disuarakan para demonstran.
“Namun yang namanya nota protes baru bisa dilakukan pada saat pimpinan dan kelengkapan dewan sudah terbentuk secara definitip,” jelas Aslim.
Rangkaian aksi yang dipusatkan di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya Jl. RE. Martadinata No. 334 Kelurahan Panyingkiran Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya tersebut berjalan kondusif dibawah pengawalan dan pengamanan jajaran Polres Tasikmalaya Kota dan Polsek Indihiang sebanyak 100 Personil dipimpin langsung oleh Kapolsek Indihiang, Kompol Bashori. S. Ap. Hal itu sesuai dengan Sprin Kapolres Tasikmalaya Kota Nomor : Sprin / 543 / IX / Ops. 4.5 / 2019 tanggal 3 September 2019. (AA)