Sarno: “Cuma Keluar Biaya 150 Ribu, Warga Terima Sertifikat Tanahnya”
Ciamis, Duta Priangan – Ratusan warga di Desa Karyamukti, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (14/12/2022) bertempat di Aula Kantor Desa Karyamukti telah menerima sertifikat tanah mereka dari Program Tanah Sistematis Langsung (PTSL) Tahun 2022.

Pada kesempatan itu, Kepala Desa Karyamukti, Andri Suwandi mengatakan jumlah sertifikat tahap pertama yang disalurkan hari ini baru 437 bidang dari total keseluruhan sebanyak 1.062 bidang tanah, sedangkan sisanya sebanyak 625 akan dibagikan di tahap berikutnya menunggu jadwal dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Ciamis.
“Pihaknya juga menghimbau kepada warga yang tidak bisa hadir untuk mengambil sertifikat tanahnya karena alasan tertentu dan mewakilkan maka harus membawa surat kuasa yang ditandatangani oleh atas nama pemilik sertifikat dimaksud serta melampirkan poto copy KTP masing-masing,” tandas Andri kepada warganya.
Lanjut Andri, dari hasil Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan bukti SPPT di Desa Karyamukti Kecamatan Banjaranyar Ciamis sendiri ada sekitar 5.200 SPPT. Jadi yang masih belum terfasilitasi program PTSL ada sekitar 4.000 bidang lagi dan itu diharapkanya tahun depan secara bertahap sesuai kuota pula akan bisa terakomodir.
Masih dikatakan Andri, dengan adanya program PTSL ini masyarakat bisa memiliki legalitas bukti kepemilikan tanah yang absah dan tidak bisa digugat, dan juga dari sisi perekonomian diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pihaknya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementrian Pertanahan RI dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis dan juga Pemerintahan Kecamatan Banjaranyar yang telah memfasilitasi warganya ikut program PTSL dimaksud.
Sementara itu Sarno, salah warga Dusun Pasirgintung mengaku senang karena kini tanahnya sudah bersertifikat.
“Pihaknya mengaku senang dan gembira karena dengan membayar cuma Rp 150 ribu bisa mendapatkan sertifikat tanah, padahal kalau membuat sertifikat secara mandiri biayanya jauh lebih mahal,” tutur Sarno.
“Kedepanya kami berharap program PTSL ini bisa berlanjut di tahun berikutnya karena masih banyak warga yang belum bisa mililiki sertifikat tanah.” harap Sarno.
Narto Anoy, bagian Arsip BPN Kabupaten Ciamis menambahkan, di Kabupaten Ciamis sendiri ada sekitar kurang lebih 80 ribu bidang yang mendapatalan program PTSL dan baru sekitar 70 presen yang sudah dibagikan.
“Mudah mudahan kalau tidak ada kendala di akhir tahun 2022 ini bisa terselesaikan semua dan itu memang harus tuntas. Sedangkan untuk Desa Karyamukti sendiri mashi menyisakan 625 bidang yang belum terbit, kami berharp masyarakat bisa sabar menunggu karena masih dalam proses,” papar Narto.
Pihak BPN juga berpesan kepada para penerima sertifikat tersebut, agar surat berharganya itu dijaga jangan disimpan sembaranagan, dan difoto copy untuk mengantisipasi hal yang tidak terduga. (Revan)