“Emil Memberikan 50 Juta Bagi Masing-masing Petugas Yang Wafat”
Bandung, Duta Priangan – Pemilu Serentak 2019 dirasakan berbagai pihak memang melelahkan. Terlebih bagi para penyelenggara, pelaksana termasuk yang dirasakan kontestan. Bukan hanya cost operasional yang tinggi, tapi resiko kesehatan bahkan nyawa menjadi taruhan akibat kelelahan terutama bagi para petugas lapangan. Secara nasional, hingga berita ini dilansir, pihak KPU RI menyebut angka 230-an petugas pemilu 2019 yang meninggal dunia.
Di Jawa Barat saja, terhitung sejak Tanggal 10 April 2019 hingga kini (berita dilansir-red) petugas Pemilu yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas tahapan Pemilu Presiden dan Legislatif 2019 berjumlah 49 orang. Terdiri dari 34 orang petugas KPPS, PPS, PPK dan KPU. 10 orang Panwas, dua orang petugas Linmas, serta 3 petugas pengamanan dari kepolisian.
Untuk hal itu, Ridwan Kamil belum lama ini telah mengundang pihak keluarga atau akhli waris almarhum petugas pemilu dimaksud untuk menerima santunan sebesar 50 juta rupiah kepada masing-masing 49 keluarga atau ahli waris almarhum.
Ini merupakan bentuk duka mendalam dan penghargaan setinggi-tingginya dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan masyarakat pada umumnya kepada para pahlawan demokrasi dan pahlawan Jawa Barat yang telah berjuang membela cita-cita Bangsa Indonesia. Saat menyerahkan santunan, Emil (Sapaan akrab Ridwan Kamil-red) pun tak kuasa menahan air mata.
“Pada kesempatan ini kami ingin memberikan penghargaan setinggi-tinggnya pada warga terbaik Jabar yang berjuang membela cita-cita Indonesia. Kami sangat bersedih dan menyampaikan rasa duka dari lubuk hati terdalam,” ucap Emil.
“Intinya mereka adalah individu yang mendedikasikan waktunya untuk mengawal proses pemilu. Rata-rata meninggal dunia karena kelelahan, kecelakaan, penyakit dan faktor usia,” imbuh Emil.
Saat ini proses dan tahapan Pemilu pun masih berlangsung hingga tanggal 22 Mei 2019. Emil berharap, tak ingin peristiwa serupa yang menimpa petugas pemilu terjadi lagi di Jawa Barat. Berkenaan ha itu, Gubernur telah memerintahkan Sekda untuk menerbitkan Surat Edaran Gubernur kepada 27 bupati dan wali kota se-Jabar. Dalam surat edaran itu, para kepala daerah dimaksud diharuskan memberikan fasilitas kesehatan kepada petugas pemilu. (bstm)